Polisi Tangkap Komplotan Bongkar Rumah di Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang anggota komplotan bongkar rumah dari kawasan Jalan Babura Lama, No 18, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku yang diamankan itu, Risky Saragih (24) warga Jalan Mereka, Gang Keluarga Medan. 


Teks poto: Polisi mengamankan komplotan pembongkar rumah. (Ist)

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (28/9/2021) mengatakan, penangkapan itu pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 sekira pukul 16.00 WIB, di rumah korban Muhamamd Syafi'i (48) di Jalan Babura Lama No 8, Kelurahan Darat  Medan. Saat itu, terjadi pencurian 2  unit mesin outdor AC merek Samsung. 


Kedua pelaku diketahui warga melakukan pencurian. Warga kemudian meneriaki maling dan pelaku melarikan diri. Kemudian salah seorang pelaku pelaku dapat ditangkap warga  dan mengaku bernama Riski Saragih. Sedangkan teman pelaku, Biring, berhasil meloloskan diri. 


Kemudian pelaku diserahkan warga ke Polsek Medan Baru. Selanjutnya, dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dibawa pelaku berupa 2 buah isi out dor AC dan mesinya, 1 kunci ring, 3 buah kunci pas dan 2 buah pisau.  



Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengambil barang korban dengan memanjat tembok pagar rumah korban. Kemudian merusak outdoor AC. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke markas komando.



Penulis : Asmita Siregar

Editor   : AHS




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama