Polres Asahan Ringkus Pengedar Narkoba

ASAHAN, suarapembaharuan.com - Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba dari Jalan Cokroaminito, Kecamatan, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Istimewa

Pelaku tersebut berinisial DSR (43) warga Jalan Tengku Umar, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didamping Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi pada Senin (12/09/2021) malam, membenarkan penangkapan tersebut.


"DSR diamankan pada tanggal 07 September 2021 malam, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dia sering mekakuan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Cokroaminoto Kisaran," uhar Putu Yudha.


Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi informasi. Petugas kemudian melakukan penangkapan. Saat itu, tersangka berusaha membuang barang bukti narkoba tersebut.


Dari tangan pelaku tersebut, disita barang bukti berupa 13,13 gram  di dalam 2 plastik klip bening, 1 unit handphone dan satu bungkus rokok.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DSR dijerat Undang Undang No 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.


"Kepada masyarakat Asahan bila memiliki informasi tentang peredaran gelap narkotika segera laporkan kepada kami," imbau Kapolres.


Tak lupa juga, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena bersedia membantu polisi mengungkap kasus peredaran narkotika di Asahan," Putu Yudha Prawira.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama