Polres Labuhanbatu Bawa 5 Pecandu Narkoba ke Panti Rehabilitasi

LABUHANBATU, suarapembaharuan.com - Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu memberangkatkan 5 orang warga, yang merupakan pecandu narkoba untuk menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehab BRSKPN Insyaf Parmadi Putra yang berada di Kota Medan, Kamis (16/9/2021).


Istimewa

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, kelima pecandu narkoba itu direhabilitasi petugas atas permintaam dari keluarganya masing - masing. Pelepasan kelima pecandu narkoba itu disaksikan seluruh orangtua maupun keluarganya.


Kelima orang penyalahguna narkoba itu yaitu, KFM (24) Warga Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dimohonkan ibu kandungnya berinisial DMT pada 5 September 2021.


RK (25) warga Jalan Pelita Rantau Utara Labuhanbatu dimohonkan ibu kandungnya berinisial ET pada 10 September 2021,.AMP (20) warga Jalan Siringo-ringo Binaraga Rantau Utara, Labuhanbatu dimohonkan ayah kandungnya, ES pada 14 September 2021.


Kemudian, AK (25) warga Padang Bulan Rantau Utara Labuhanbatu dimohonkan ayah kandungnya berinisial MA pada 14 September 2021 dan AWP (18) warga Jalan Perisai Bakaran Bartu Rantau Selatan Labuhanbatu dimohonkan oleh ayah kandungnya berinisial PW pada 15 September 2021.


"Adapun kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu adalah berkat kerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Narkoba Insyaf Parmadi Putra di Medan. Panti Rehabilitasi dibawah Kementerian Sosial RI," kata Kapolres Labuhanbatu. 


Dikatakan Kapolres, bahwa kegiatan rehabilitasi ini adalah untuk kedua kalinya dilakukan pada Tahun 2021.


"Pada HUT Bhayangkara 01 Juli 2021 Polres Labuhanbatu juga telah memfasilitas rehabilitasi kepada 16 orang korban penyalahguna narkoba," katanya.


Menurutnya, pecandu narkoba dibawa ke panti rehabilitasi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap korban penyalahgunaan narkoba, yang harus dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis sesuai pasal 54 dan 55 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.


"Harapan kita semua kepada para residen/korban penyalahguna narkoba,  supaya menumbuhkan keinginan sembuh dari pengaruh ketergantungan penyalahgunaan narkoba dengan mengikuti program rehab dengan sungguh-sungguh dan setelah itu nantinya bisa kembali ke lingkungan maupun keluarga menjadi contoh untuk teman-temannya yang lain bisa pulih atas ketergantungan narkoba," ungkap Kapolres. 


Penulis : Dedi Lubis

Editor   : AHS




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama