Keluarga Korban Tersengat Listrik Bantah Terima Santunan dari PLN

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kasus tewasnya Renaldi (23) akibat tersengat listrik di Jalan Denai Gang Tujuh, Kecamatan Medan Denai,Jumat (25/6/2021), berbuntut panjang.  


Ist

Pasalnya, pihak ULP PLN Medan Kota mengaku telah memberikan uang santunan kepada keluarga korban. Sementara ibu kandung korban, Sari Agustina (43) mengatakan, belum menerima uang santunan dari PLN ULP Medan Kota. 


Warga Jalan Denai, Gang Pinang Raya, Kecamatan Medan Denai ini mengatakan, pihak keluarga belum menerima santunan dari PLN ULP Medan Kota, seperti pemberitaan salah satu media harian terbitan Medan.


Bantahan itu diaampaikan Sari Agustina karena pngakuan PLN, bantuan itu diserahkan langsung kepadanya, terkait musibah yang menimpa Renaldi.


"Ada santunan sebesar Rp 1 juta. Itu merupakan santunan pribadi ibu Veriani Sinaga,  bukan dari PLN, itu kata Veriani saat memberikannya kepada saya,  makanya saya terima," beber Sari, Kamis (14/10/2021). 


Terkait bantuan mengatasnamakan dari PLN, Sari langsung mendatang Kantor PLN Medan Kota. Niatnya untuk mendengar klarifikasi langsung dari Manager PLN ULP Medan Kota,  Oktovo.


Setibanya di ruang tunggu Gedung PLN ULP Medan Kota.  Tak lama KL3 ULP PLN Medan Kota, Veriani Sinaga datang menghampiri dan duduk di ruangan tersebut. 


Setelah bertemu, ibu korban.mempertayakan terkait pemberitaan yang mengatakan jika PLN Medan Kota, yang telah memberikan santunan kepada pihak keluarg atas meninggalnya Renaldi, anaknya. 


Veriani Sinaga,  KL3 ULP PLN. Medan Kota ini justru menyampaikan bahwa uang yang diberikan sudah diterima oleh Sari.


"Iya benar, tapi itu bukan bantuan dari PLN melainkan santunan ibu pribadi. Itu kan yang ibu bilang makanya saya terima," jawab Sari. 


"Iya benar, itu santunan dari saya pribadi. Karena santunan dari PLN tidak ada," jawab Veriani. 


Manager PLN ULP Medan Kota, Oktovo, belum juga memberikan klarifikasi atas bantuan untuk keluarga korban tersengat listrik tersebut. Keluarga korban masih menunggu klarifikasi dari Oktovo terkait santunan yang diberikan mengatasnamakan PLN. (Rel)


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama