ASAHAN, suarapembaharuan.com - Pengedar narkoba merangkap petugas security ditangkap polisi dari sebuah kawasan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Ist |
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu - sabu seberat 3,78 gram.
"Tersangka berinisial EH (33) warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan," ujar Kapolres Asahan, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (14/10/2021) malam.
Putu Yudha mengatakan, tersangka EH masih menjalani pemeriksaan. EH diduga pengedar narkoba yang berkedok sebagai satpam untuk mengelabui petugas dan mengalihkan perhatian masyarakat.
"Hasil pemeriksaan sementara, barang haram itu dibelinya dari seorang bandar berinisial B warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Tersangka B masih diburon," pungkas Putu Yudha.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar