Polisi Tangkap Wanita Pencuri Uang

ASAHAN, suarapembaharuan.com - Polres Asahan meringkus seorang wanita yang melakukan pencurian uang sebesar Rp8.000.000 dari Kalan Randu, Kelurahan Sentang, Kota Kisaran, Asahan.


Ist

"Tersangka berinisial PL (48) ditangkap dari kawasan tempat tinggalnya di Lingkungan IV, Kelurahan Sentang," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, Kamis (07/10/2021).


Rahmadani mengatakan, tersangka mencuri uang seorang warga di Dusun VI Desa Perkebunan I / II Kecamatan Sei Dadap,  Asahan, pada Rabu tanggal 06 Oktober 2021.


"Tersangka diketahui melakukan pencurian berdasarkan rekaman Closed Circuit Television(CCTV) milik warga setempat," katanya.


Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 2.600.000, satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 4898 VBT warna merah, 1 buah Helm Bogo warna hitam corak pink serta 1 buah jaket.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama