Link Banner

Polres Labuhanbatu Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba

LABUHANBATU, suarapembaharuan.com - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit 2 Ipda Sujiwo, berhasil meringkus wanita pengedar narkotika jenis sabu.


Ist

"Tersangka bernama Indah (26) warga Jalan Tjikditiro, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu," ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Martualesi Sitepu, Senin (04/10/2021).


Martualesi menyebutkan, Indah ditangkap bersama seorang pria, Fahruddin alias Rudi (33) warga Jalan Protokol, Kelurahan Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Barang bukti yang disita berupa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu yang dibalut dengan lakban warna kuning seberat 97,2 gram, satu unit handphone android Samsung warna hitam.


Ist

Kemudian satu handphone android merek Luna warna putih, satu handphone merek Nokia warna biru dan sepeda motor Honda Vario warna biru.


Dalam pemeriksaan, Indah merupakan istri dari berinisial AK yang merupakan DPO narkoba. Indah menerangkan bahwa baru satu kali ini mau menjual sabu karena keadaan ekonomi.


Indah menerangkan suaminya berinisial AK membeli narkotika jenis sabu tersebut per gramnya sebesar Rp430.000, dan rencananya akan menjual sabu tersebut per gramnya sebesar Rp470.000 dengan keuntungan yang diperoleh per gramnya sebesar Rp  40.000.


Sedangkan Fahruddin alias Rudi merupakan kurir yang disuruh AK, dari Aek Kanopan untuk menyerahkan sabu tersebut kepada Indah di Rantauprapat dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp1.000.000. Di mana upah tersebut yang akan menyerahkan kepada Fahruddin setelah tiba di Rantauprapat.


Kategori : News

Editor     : AHS




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama