Seleksi CPNS, Ganjar: Tidak Ada Ampun Jika Terjadi Kecurangan

SURAKARTA, suarapembaharuan.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak akan memberikan ampun jika ada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melakukan kecurangan di Jateng. 


Ganjar Pranowo (Ist)

Ganjar memberikan penegasan itu menanggapi  adanya indikasi sejumlah kecurangan dalam seleksi CPNS, yang ditemukan di berbagai lokasi di Indonesia


“Sampai hari ini belum ada laporan (kecurangan di Jateng). Kemarin saya mengikuti di berita-berita. Kalau ada kecurangan di Jateng, tidak ada ampun buat saya. Akan saya proses,” katanya ditemui disela acara pertemuan jajaran komisaris utama Bank Pembangunan Daerah di Hotel Alila Solo, Jumat (29/10/2021).


Ganjar meminta semua menjaga integritas selama proses seleksi CPNS berlangsung. Tidak boleh ada kecurangan, karena ini kesempatan bagi negara untuk mencari kader-kader dan birokrat yang bagus.


“Maka jangan dicemari dengan urusan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tegasnya.


Disinggung terkait kecurangan CPNS di berbagai daerah di Indonesia yang menggunakan teknologi, Ganjar berharap ada evaluasi dari penyelenggara. Jika kecurangan itu sifatnya masif, maka harus ada audit teknologi informasi.


“Agar kemudian kita bisa mengetahui dan mengecek betul, itu terjadi atau tidak. Sebenarnya seperti apa dan lainnya. Ini harus diaudit,” ucapnya.


Ganjar juga meminta penyelenggara tegas dalam mengambil keputusan. Jika memang ada niat jahat untuk melakukan kecurangan itu, maka mesti dibatalkan atau diulang.


“Sehingga semua punya kesempatan dan hak yang sama,” pungkasnya.


Sebagai informasi, Menpan RB Tjahjo Kumolo telah menerima laporan terkait kecurangan SKD CPNS yang terjadi di sejumlah titik lokasi. Di antaranya di Buol, Enrekang, Mamuju, Lampung, Makassar, dan lokasi lainnya.


Kecurangan yang dilakukan kebanyakan menggunakan teknologi informasi. Pada PC yang digunakan tes, ditemukan berbagai aplikasi remote yang bisa dikendalikan oleh pihak lain. Sehingga dalam pengerjaan tes, diduga para peserta itu mendapat bantuan dari pihak lain. 


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama