Sepuluh Nelayan Pantai Labu Bersyukur Dipulangkan APMM

DELISERDANG, suarapembaharuan.com - Sempat ditahan 9 hari oleh Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM), 10 nelayan Indonesia asal dari Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, bersyukur karena akhirnya dipulangkan.


Ist

"Kami semua tentunya sangat senang bisa dipulangkan APMM. Kami dipulangkan karena memang tidak melakukan kesalahan," ujar Agus Syahputra, Sabtu (23/10/2021).


Pemulangan ke 10 nelayan dijemput oleh Patroli Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan tiba di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kamis (21/10/2021) kemarin.


Ke 10 nelayan itu masing-masing Agus Salim (25), M Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25 ) dan Juma (27).


Setibanya di Pelabuhan Belawan, para nelayan disambut Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian.SE ,Ketua DPC HNSI Deliserdang, Kamaruzaman SAg, Ketua DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut, Tuahman Purba. Selanjutnya mereka dipulangkan ke keluarganya masing-masing setelah melalui serah terima di Kantor Stasiun PSDKP Belawan.


Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian mengucapkan terima kasih dan rasa syukur telah dipulangkan 10 nelayan tersebut. Sebelumnya, 10 nelayan ini ditangkap APMM duga telah masuk di perairan Malaysia.


“Mendengar nelayan kita ditangkap Malaysia, kita langsung berkoordinasi dengan DPC HNSI Deliserdang untuk mencari data mereka yang ditangkap. Data yang kita peroleh, kita sampaikan ke instansi terkait seperti KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut dan Polair. Alhamdulillah, teman-teman nelayan ini tidak diproses hukum dan bisa dipulangkan dari Malaysia,” jelas Zulfahri.


Lanjut Zulfahri, proses pemulangan, sempat terjadi keterlambatan. Sebab, 10 nelayan harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya terhadap COVID-19. Kemudian, pihak APMM juga memeriksa kondisi kapal dengan benar untuk dipulangkan."Kalau pemulangan mereka melalui proses serah terima di PSDKP Belawan untuk dipulangkan ke keluarganya,” ungkap Zulfahri.


Dikatakan Zulfahri, pihaknya baru saja memulangkan lima nelayan dari Malaysia. Kelima nelayan itu dipulangkan setelah menjalani proses hukum di Malaysia.


“Yang kita pulangkan kemarin itu setelah menjalani hukuman 6 bulan di Malaysia. Saat ini, masih ada 20-an ditahan di Malaysia, mereka ini menjalani masing-masing hukuman. Kita akan sampaikan masalah ini, agar pihak terkait turut membantu  HNSI menyelesaikan ini,” tutup Zulfahri.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama