Kang Emil Ikuti Aturan Pusat Terkait PPKM saat Nataru

BANDUNG, suarapembaharuan.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat yerkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.


Ridwan Kamil (Ist)

Peraturan pemerintah pusat dipastikan diterapkan di Provinsi Jabar terkait Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sehingga momentum angka kasus yang sedang landai di daerah tersebut, bisa terus dipertahankan. 


"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Ridwan Kamil. 


Menurut Ridwan Kamil, pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai. 


"Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," jelas pria yang kerap disapa Kang Emil.


Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. 


"Dan pandemi mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," jelas Ridwan Kamil.


Kategori : News

Editor     : RS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama