MEDAN, suarapembaharuan.com - Kerjasama yang dilakukan PTPN-2 dengan Ciputra group membuat gerah para penggarap dan mafia tanah yang selama ini bercokol di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2.
Ketua DPW FKPPN Sumut Josian Tarigan |
Sebab mereka harus segera angkat kaki dari lahan yang selama ini dikuasai dan telah menghasilkan keuntungan pribadi yang besar.
Hal itu diungkapkan Ketua DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nasional (FKPPN) Sumut, Josian Tarigan.
Menurut Tarigan, yang didampingi ketua harian Heru Pradoyo di Medan, diduga para mafia tanah ada di belakang sejumlah pihak yang merasa tidak senang dengan kerjasama PTPN-2 dengan Ciputra group, karena lahan-lahan HGU yang selama ini dikuasai mereka akan segera dieksekusi pihak PTPN-2.
"Itulah sebabnya muncul pernyataan-pernyataan sikap menolak kerjasama itu. Kami menduga itu pekerjaan mafia tanah yang berkolaborasi dengan para penggarap yang selama ini sudah menikmati keuntungan besar dan tidak ada kontribusinya kepada negara," ujar Josian Tarigan.
Menurut mantan General Manejer di sejumlah kebun PTPN-2 ini, aksi-aksi penolakan sejumlah pihak yang dirilis ke media dalam beberapa waktu belakangan, justru bisa menjadi pintu masuk pihak Kejaksaan untuk melakukan pengusutan.
Pasalnya, sebagian dari kelompok ini hanya mencatut nama kelompok tani, atau kelompok masyarakat tertentu. Tapi yang sebenarnya di belakang mereka bekerjasama dengan mafia tanah untuk memperjual belikan lahan lahan HGU PTPN-2.
"Ini bisa dilihat dengan kasat mata di areal HGU kebun Helvetia, Sampali, Saentis sampai ke Batangkuis dan Tanjung Morawa. Di atas lahan HGU berdiri gudang-gudang, usaha industri, dan usaha sejenisnya yang nilainya mencapai milyaran rupiah. Siapa di belakang usaha ini semua?," lanjut Josian Tarigan.
FKPPN, menurut Josian Tarigan, menyambut positif penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memerintahkan jajarannya untuk memberangus aksi-aksi mafia tanah di daerah termasuk yang selama ini menguasai HGU PTPN-2.
Ini merupakan kesempatan bagi Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajaran Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Medan untuk bergerak cepat, tambahnya.
Pihak DPW FKPPN Sumut menurut Josian Tarigan mendukung penuh langkah kerjasama yang dilakukan PTPN-2 dengan Ciputra group dalam upaya optimalisasi asset untuk kemajuan perusahaan.
Sebab dengan semakin baiknya kinerja dan kondisi keuangan PTPN-2 akan semakin besar nilai Santunan Hari Tua (SHT) yang akan dibayarkan ke pensiunan karyawan PTPN-2.
"Kita mendorong kerjasama ini, agar PTPN-2 bisa terus meningkatkan nilai pembayaran dan penyelesaian SHT terhadap para pensiunan," kata Josian Tarigan.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar