PMPHI Nilai Ajang Formula E Tidak Bermanfaat Buat Rakyat

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menilai ajang Formuka E dengan biaya anggaran yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan nilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020, tidak akan membawa manfaat bagi rakyat.


Gandi Parapat

Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakam, ajang Formula E dengan mengeluarkan anggaran yang hampir mencapai Rp1 Triliun tersebut, justru dapat dikategorikan melukai hati rakyat. Pasalnya, ajang olahraga bergengsi untuk kalangan atas tersebut, dapat berpotensi merugikan negara, khususnya menguras keuangan DKI.


"Tidak ada manfaat dari ajang Formula E tersebut. Penyelenggaraan Furmula ini di tengah rakyat yang masih menjerit akibat terhimpit ekonomi setelah dihantam pandemi Covid-19. Seandainya anggaran yang dikeluarkan itu digunakan untuk penanganan pandemi, termasuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi," ujar Gandi, Senin (08/11/2021).


Oleh karena itu, Gandi menyarankan aparat penegak hukum maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawal secara ketat untuk penggunaan anggaran dari ajang Formula E tesebut. Sebab potensi kebocoran anggaran dari ajang bergengsi ini patut untuk diwaspadai. BPK tidak akan disalahkan jika kembali melakukan audit secara mendetail untuk mengantisipasi adanya kerugian negara.


Gandi menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlalu berlebihan, apalagi sampai berani membuat pagelaran besar dari ajang Formula E tersebut. Soalnya, Formula E itu dilaksanakan di tengah pandemi, dan perekonomian rakyat belum juga pulih. Ajang ini pun belum tentu menghasilkan pemasukan yang lebih besar dari biaya anggaran yang sudah dikeluarkan tersebut.


"Jika ajang Formula E ini diselenggarakan untuk memperkenalkan Indonesia pada dunia luar, tentunya ini merupakan bentuk sebuah omong kosong belaka. Sebab, ajang yang lebih besar dari Formula E ini, sudah sering teselenggara di Indonesia. Bahkan, dari ajang - ajang sebelumnya, banyak nilai positif yang bisa dipetik. Misalnya, bertambahnya investor untuk berinvestasi di negeri ini. Formula E ini kurang bermanfaat," ungkap Gandi.


Seperti diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E atas penyelenggaraan acara olahraga tersebut senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.


"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53 ribu atau setara Rp983,31 miliar," tulis BPK dalam Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019, sebagaimana dikutip dari BPK DKI Jakarta, baru - baru ini.


Rincian pembayaran itu terdiri dari fee senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris atau Rp200,31 miliar yang dibayarkan pada 2020. Kemudian, Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling Inggris atau setara Rp423 miliar. 


Kendati begitu, BPK mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020. 


Negosiasi dilakukan karena Anies kemudian mengeluarkan pengumuman penundaan penyelenggaraan Formula E musim pertama lantaran berlangsungnya pandemi virus corona atau covid-19.


"Penundaan tersebut dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix untuk menunda penyelenggaraan Formula E yang semula akan dilaksanakan pada Juni 2020," kata BPK dalam laporan tersebut.


Atas permintaan itu, FEO mengabulkan terkait penarikan Bank Garansi, namun pembayaran fee atas penyelenggaraan tahap pertama musim penyelenggaraan 2020-2021 yang telah dibayarkan senilai Rp200,31 miliar, tidak dapat ditarik.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama