Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK di Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Resort (Polrestabes) Medan berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Ist

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/11/2021) menyampaikan, pihaknya menangkap 3 orang pelaku.


Ketiga tersangka berinisial SL, MR alias Aldi sebagai penyedia sepeda motor STNK untuk dipalsukan, FR alias Rozi.


"Penangkapan di sebuah kawasan di Jalan Sisingamangaraja Medan," ujar Kompol Firdaus.


Dalam penangkapan itu disita barang bukti berupa satu unit Notebook merek Samsung, satu unit Printer merek Pixma, delapan lembar STNK, delapan lembar surat keterangan pajak.


Kemudian dua handphone merek Samsung, sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tahun 2010 dengan plat BK 2613 XB.


Selain itu, turut disita sepeda motor Yamaha RX King warna biru plat BK 5656 CB, dan sepeda motor Yamaha Xeon plat BK 4887 ABF.


"Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi jual beli sepedamotor. Dokumen kendaraan itu tidak ada," pungkasnya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama