Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Tewas Dalam Parit

MEDAN, suarapembaharuan.com - Seorang pria tanpa identitas diri ditemukan warga telah tewas di dalam parit di Jalan Suka Subur No.228 Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kamis (04/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB. 


Ist

Korban yang mengenakan baju garis-garis warna orange dan celana panjang warna biru ini ditemukan tewas tepat di dalam parit depan Rumah Makan Pondok Alam Segar. 


Penemuan mayat pria tanpa identitas  tersebut dibenarkan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, mengatakan korban ditemukan warga dalam kondisi telungkup di dalam parit.


"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Jika ada sanak keluarga korban, diharapkan datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, agar jenazah korban bisa dikebumikan sebagaimana mestinya," kata Zulkifli. 


Dikatakan Zulkifli, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Boy Candra (34) warga Jalan Alfalah No.1 Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Juliani (43) Kepling Lingkungan IV, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. 


Kala itu, Boy Candra yang bertugas sebagai jaga malam melakukan patroli keliling dan melihat ada karung goni  tetapi tidak melihat seorang pun. Curiga, kemudian Boy menunggu selama 20 menit, lalu datang mendekati karung goni tersebut.


"Di sini, Boy Candra melihat ada sesosok mayat di dalam parit dalam keadaan telungkup. Melihat itu, selanjutnya Boy Candra menjumpai Kepling, dan Kepling menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Delitua," ujar Zulkifli. 


Selanjutnya, personel Polsek Delitua dan Tim Inafis Polrestabes Medan, tiba di lokasi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 


"Diduga korban meninggal dikarenakan sakit yang dideritanya. Jika ada sanak keluarga korban, diharapkan datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, agar jenazah korban bisa dikebumikan sebagaimana mestinya," pungkas AKP Zulkifli Harahap.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama