PTPN-2 Kosongkan 4 Unit Rumah Dinas di Emplasmen Helvetia

MEDAN, suarapembaharuan.com - Setelah lebih dari setahun tidak direspon untuk menemukan jalan keluar terbaik, akhirnya pihak PTPN-2 mengosongkan 4 unit rumah dinas yang ada di areal emplasmen kebun Helvetia. 


Ist

Barang-barang milik keluarga pensiunan dikeluarkan dan diangkut ke rumah yang sudah disiapkan untuk ditempati keluarga pensiunan tersebut.


Upaya pengosongan yang dilakukan, pada Kamis (25/11/2021) kemarin, sempat mendapat penolakan dari keluarga pensiunan yang selama ini meninggali rumah dinas orangtuanya itu. Namun petugas PTPN-2 tetap melaksanakan pengosongan sesuai prosedur yang ditetapkan.


Penasehat hukum PTPN-2, Sastra SH, MKn mengungkapkan, sudah cukup panjang upaya persuasif dilakukan terhadap 4 dari 24 pensiunan yang ada di emplasmen kebun Helvetia ini. 


Namun keluarga pensiunan yang dimotori Masidi tetap bersikeras untuk bertahan di areal HGU No.111 itu dengan dalih mereka sudah puluhan tahun tinggal di sana dan lahan itu adalah eks HGU.


"Kapolres dan Wakapolres Pelabuhan Belawan juga sudah berulangkali berusaha memediasi keluarga pensiunan dengan pihak PTPN-2. Bahkan pihak BPN selalu dihadirkan untuk memberi penjelasan rinci status lahan tersebut. Namun upaya ini tidak pernah direspon Masidi dan pengacaranya. Mereka tidak pernah datang untuk dimediasi," jelas Sastra. 


"Jadi tidak mungkin pekerjaan besar ini terhenti hanya karena Masidi dkk," tambah Sastra.


Menurut Sastra, selama ini pihak PTPN-2 sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah seperti yang dilakukan kepada 20 keluarga dan pensiunan lainnya di sana. 


Bahkan di samping diberi tali asih, sesuai ketentuan dengan nilai di atas Rp.100 juta, mereka juga diprioritaskan untuk segera mendapatkan SHT (Santunnya Hari Tua). 


"Ibu adalah keluarga besar PTPN-2. Jadi tidak mungkin perusahaan bertindak sewenang-wenang terhadap keluarganya sendiri," jelas Sastra kepada ahli waris pensiunan yang menempati rumah dinas di Jalan Karya.


Awalnya, pihak yang menempati rumah sempat bersikeras menolak upaya pengosongan rumah warisan orangtuanya itu. Bahkan, pihak PTPN-2 sudah menyiapkan rumah kontrakan di Dusun 9 dan Dusun 2 untuk ditinggali oleh keluarga pensiunan yang rumahnya dikosongkan.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama