Terkait Bisnis PCR, PMPHI Apresiasi Luhut Pandjaitan Siap untuk Diperiksa KPK

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) mengapresiasi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan siap untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bisnis PCR.


Gandi Parapat

Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, kesiapan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan siap untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan, merupakan bukti bahwa dirinya menjunjung tinggi penegakan hukum.


"Sikap Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan pejabat negara ini memang patut untuk dipuji. Ini membuktikan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan merupakan seorang kstaria sejati," ujar Gandi Parapat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).


Gandi Parapat menyarankan, KPK maupun BPK supaya melakukan penelusuran terkait bisnis PCR yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan karena menyokong dana ke PT Solidaritas Indonesia (GSI). Perusahaan ini ikut dalam pengelolaan PCR.


"PMPHI sangat meyakini KPK objektif jika menangani masalah bisnis PCR yang sedang hangat di tengah publik ini. Lembaga antirasuah tersebut dipastikan tidak akan memaksakan kasus itu karena kepentingan pihak yang membenci Luhut," tegasnya.


Menurut Gandi, penelusuran masalah bisnis PCR oleh KPK memang perlu dilakukan. Penanganan kasus ini juga membawa nilai positif bagi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


"Nama Menko Luhut Binsar Pandjaitan sudah tercemar akibat bisnis PCR tersebut. Oleh karena itu, kita menginginkan KPK maupun BPK untuk membuka masalah ini secara terang benderang. Jangan sampai masalah ini merugikan Luhut," jelasnya.


Gandi menyarankan, hasil penyelidikan KPK maupun audit BPK supaya cepat dikemukakan ke tengah publik. Sehingga, nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat dituding terlibat dalam bisnis PCR tersebut, dapat segera dipulihkan.


"PMPHI juga meminta BPK maupun KPK supaya melihat situasi dan kondisi pandemi pada jauh hari sebelumnya saat menangani bisbis PCR tersebut. Tentunya, kedua lembaga ini dapat membedakan harga PCR saat awal pandemi maupun saat penanganan pandemi sekarang ini," sebutnya. 


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama