3 Sopir Positif Narkoba dan 89 Penumpang Belum Divaksin

LABUHANBATU, suarapembaharuan.com - Polres Labuhanbatu menggelar pemeriksaan urin sopir bus penumpang dan melakukan vaksin tahap I kepada 89 orang penumpang bus.


Ist

 Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, kegiatan dilakukan di Jalinsum Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya di depan Pos Lantas Aek Kanopan.


Sebanyak 75 personil gabungan terdiri dari Sat Narkoba, Polsek Kualuh Hilir, Koramil, Dinkes Labura, Dishub dan Satpol PP Pemkab Labura diturunkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran yaitu melakukan pemeriksaan urine terhadap para sopir dan pemeriksaan kartu vaksin bagi penumpang bus.


Dari 90 sopir dari berbagai jenis angkutan umum dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil 3 orang sopir hasilnya positif mengandung zat methapetamine (sabu).


Ketiga supir berinisial RMA (22), ZN (30) kernek bus KUPJ dan AS (23) supir truk sawit dan sebanyak 89 penumpang bus didapati belum divaksin dan terhadap ke tiga orang sopir saat ini masih diinterogasi sumber narkobanya. Sementara 89 penumpang bus telah disuntik vaksin I Sinovac.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK didampingi Wakil Bupati Labura H Syamsul Tanjung ST MH dan Sekda Labura HM Suib SPD MM meninjau langsung kegiatan tersebut.


Adapun kegiatan dilakukan yaitu dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2021 yaitu antisipasi arus mudik dan arus balik Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan berupaya mencegah Laka Lantas akibat para pengendara yang tidak tertib dikarenakan mungkin karena miras, narkoba, faktor kesehatan.


Serta untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan pemeriksaan kartu vaksin terhadap para penumpang bus dan terbukti sebanyak 89 orang warga belum divaksin dan langsung divaksin di pos pam.


Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masyarakat yang belum vaksin agar mendatangi pos-pos pelayanan.


"Setiap Polsek dan Polres Labuhanbatu untuk segera vaksin dan kepada para pengendara untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan miras karena berakibat fatal dalam berlalulintas dan apabila ketahuan seperti yang tiga orang akan dilakukan proses hukum dan rehabilitasi," pungkas Kapolres.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama