Anggota Sindikat Ganja Kota Padangsidempuan Ditangkap

PADANGSIDEMPUAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Dua, jajaran Polres Padangsidempuan, berhasil meringkus anggota sindikat ganja darì Jalan Baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Jumat (17/12/2021).


Ist

"Tersangka narkoba yang ditangkap bernama Halim Hasibuan warga Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Barang bukti narkoba yang disita berupa sebuah tas berisikan 12 bal ganja," ujar Kasat Narkoba Padangsidimpuan, AKP Sammaliun Pulungan, Sabtu (18/12/2021).


Selain menyita narkoba, petugas juga mengamankan sepedamotor Honda Beat Street warna Putih Hitam BB 3396 KN, kunci kontak dan satu unit handphone merk Oppo A 1K warna hitam. Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke markas komando.


"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan rekan tersangka yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas. Identitas tersangka yang kabur itu sudah diketahui," kata Sammaliun.


Disebutkan, penangkapan terhadap tersangka oleh petugas yang sedang melakukan patroli. Saat itu, petugas melihat gerak - gerik dua orang pria, salah satunya tersangka, yang sangat mencurigakan. Kedua orang itu kabur saat didatangi polisi.


"Petugas kita langsung melakukan pengejaran. Tersangka Halim Hasibuan dapat ditangkap. Sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri," sebutnya.


Kategori  : News

Reporter : Asrul

Editor      : PAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama