BNN Sumut Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektar

MADINA, suarapembaharuan.com - Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut) memusnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).


Ist

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Sempana Sitepu mengatakan, lokasi ladang ganja jauh dari pemukiman masyarakat. Perjalanan dari Kota Madina menuju lokasi kejadian menempuh perjalanan 5 jam.


"Kita harus menyusuri sepanjang sungai, pegunungan yang terjal serta curam untuk menuju pegunungan Tor Sihite. Seluruh tanaman pohon ganja sudah dicabut dan dimuanahkan," ujar Sempana, Kamis (09/12/2021).


Sempana menyampaikan, temuan ladang ganja itu berkat kerjasama dengan masyarakat setempat. Warga melaporkan atas temuan ladang ganja di pegunungan Tor Sihite. Petugas langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut.


"Pemilik ladang ganja melarikan diri saat mendengar petugas menuju lokasi tanaman ganja," sebutnya.


Kategori  : News

Reporter : Asrul

Editor      : PAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama