Polsek Deli Tua Gencarkan Gebyar Vaksinasi Hingga Akhir Tahun 2021

MEDAN, suarapembaharuan.com - Untuk mempercepat vaksinansi yang ada di Sumatera Utara, khususnya di kawasan daerah kota dan pinggiran, Polsek Deli Tua menurunkan seluruh personilnya untuk terlibat dalam pelaksanaan gebyar vaksinasi selama 12 hari dimulai pada 9 Desember 2021.


Ist

Ada pun sasaran sebanyak 3 titik yang ada diwilayah hukum Polsek Deli Tua, dan perwira sebagai penanggung jawabnya diantaranya;


1. Pos vaksin keliling 3 Lurah  dan 3 Desa Kecamatan Delitua drngan penanggung jawab Kanit Bimas Padal Ipda DP Ginting.


2. Pos vaksin tetap Polsek Delitua dengan penanggung jawab Waka Polsek Delitua Iptu Dwi Tarigan Padal Iptu BM Sembiring.


3. Pos vaksin tetap Pos Unit Lantas Fly Over penanggung jawab Kanit Lantas Iptu Kaban dan Padal Ipda Nababan.


"Jadi, ada 3 titik sasaran vaksinasi gebyar akhir tahun 2021 ini," kata AKP Zulkifli Harahap SH MH, Kamis (9/12/2021) pagi.


Tambah Kapolsek, untuk vaksin yang dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Deli Tua, sasaran Vaksin yakni dari personil pengemudi, supir dan massa dari Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Medan Johor.


"Sementara untuk seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Deli Tua kerjasama dengan Kepala Lingkungan, Tomas, Toda dan Toga membawa minimal 20 orang untuk membawa masyarakat yang belum vaksin menuju 3 titik yg sudah ditentukan," sebut AKP Zulkifli Harahap.


Sambungnya, kegiatan tersebut merupakan perintah bapak Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak melalui Wakapolda Sumut Brigjend Dadang Hartanto, dan dilaksanakan dengan iklas dan sebagai amal zariah.


Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap S.H M.H berharap  kegiatan gebyar vaksin akhir tahun 2021 selama 12 hari diramaikan masyarakat yg belom vaksin dengan tujuan pencegahan virus corona dan peningkatan imun tubuh masyarakat seperti yang diwajibkan oleh Pemerintah.


"Untuk jenis Vaksin sinovak dan vaksin pertama (1), dan setiap titik ada 200 vaksin yang sudah di sediakan setiap harinya," sebut Kapolsek.


Kepada masyarakat yang ingin vaksin, cukup membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).


"Warga ataupun masyarakat dalam hal vaksin ini harus tetap mematuhi prokes, dengan memakai masker, cuci tangan dan tetap jaga jarak," himbau AKP Zulkifli Harahap.(SP)


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama