Antisipasi Kejahatan, Polda Sumut Gencarkan Patroli di Malam Hari

MEDAN, suarapembaharuan.com - Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas, Direktorat Samapta Polda Sumut bersama personil gabungan gencar melaksanakan Patroli malam di Seputaran Kota Medan.


Ist

Sasaran patroli gabungan ini ialah kepada aksi Premanisme dan kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditempat-tempat rawan kejahatan terutama pada waktu malam hari.


Wadir Samapta Polda Sumut langsung memimpin Sebanyak 26 personil yang terdiri dari personil Dit Samapta Polda Sumut, Patra Sat Brimob Polda Sumut serta Sat Samapta Polrestabes Medan diterjunkan langsung ke lapangan.


Wadir Samapta Polda Sumut AKBP Benny Hutajulu melalui keterangan tertulisnya, Jumat (07/01/2022) mengatakan, bahwa kegiatan patroli ini  guna menciptakan situasi yang aman agar masyarakat terhindar dari aksi kejahatan yang kerap terjadi.


"Sasaran patroli yaitu tempat-tempat yang rawan gangguan Kamtibmas dimana untuk malam ini personil yang melaksanakan patroli gabungan akan dibagi menjadi 3 Rayon", jelas Benny.


Adapun rayon pertama yaitu patroli mobile melintasi Jalan TB Simatupang - Jalan Nibung Raya dan Jalan Iskandar Muda. 


Rayon kedua yaitu patroli mobile melintasi Jalan Asrama Haji - Jalan Tritura - Jalan SM Raja dan Jalan Panglima Denai serta rayon ketiga yaitu patroli mobile melintasi Jalan Jamin Ginting - Jalan AH Nasution - Jalan Brigjen Katamso - Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Letda Sujono.


"Polda Sumut dan jajaran akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk masyarakat dengan meningkatkan patroli gabungan. Kita sikat para pelaku kejahatan", ucapnya.


Selain melaksanakan patroli, personil juga menyambangi warga yang berkumpul atau berkerumun dan menghimbau untuk segera pulang kerumahnya masing-masing agar  terhindar dari penyebaran Covid-19 serta disiplin patuhi protokol kesehatan.


Kategori  : News

Reporter : Asmita

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama