Bobby Nasution Minta Aparat Kepolisian Ungkap Motif Pemberian Vaksin Kosong

MEDAN, suarapembaharuan.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku kecewa terhadap tenaga kesehatan (Nakes) memberikan suntikan vaksin kosong terhadap anak berusia 6 - 11 tahun yang viral di media sosial (Medsos).


Ist

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta nakes bersangkutan harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bobby menyesalkan kejadian tersebut, apalagi pemberian vaksin kosong untuk pelajar sekolah dasar (SD) itu di Medan.


"Kalau tidak disuntikkan kemudian dosisnya hendak dikemanakan. Ini perlu dijelaskan dengan baik. Kami bertanggungjawab jika pagelaran vaksinasi ini oleh Pemerintah Kota Medan. Kita minta aparat kepolisian melakukan penyelidikan," kata Bobby Nasution.


Suami Kahiyang Ayu ini mengingatkan tenaga kesehatan supaya pemberian vaksin kosong tidak terjadi lagi untuk ke depannya. Bobby tidak akan menolerir kejadian tersebut. Oleh karena itu, Bobby meminta pihak kepolisian mendalami mau kemana dosis vaksin itu digunakan.


Sebelumnya, Dokter Gita mengakui perbuatannya memberikan suntikan kosong saat gebyar vaksinasi terhadap pelajar sekolah dasar (SD) usia 6 - 11 tahun di salah satu sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).


Pengakuan tenaga kesehatan ini disampaikan langsung dalam acara konferensi pers oleh Polda Sumut yang dilaksanakan di Aula Polres Pelabuhan Belawan. Suntikan vaksin kosong oleh Dokter Gita viral di media sosial.


"Saya khilaf dan meminta maaf kepada petugas kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, sebagai pelaksana vaksinasi, serta ke masyarakat umum khususnya warga Sumatera Utara," ujar Gita.


Dokter Gita merupakan dokter umum di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan. Selain dokter yang melakukan suntik, petugas juga menghadirkan salah satu suster, yang diduga juga terlibat dalam kasus suntikan vaksin kosong.


Hingga kini petugas masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suntikan vaksin kosong, sementara itu status dokter Gita dan suster W masih sebagai saksi.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama