Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Tetap Gunakan Kebijakan PPKM

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus menggunakan kebijakan PPKM sebagai instrumen untuk mengendalikan pandemi di tanah air. 


Ilustrasi

Menurut Luhut berdasarkan keterangan tertulisnya, pengetatan kegiatan masyarakat akan diambil berdasarkan asesmen level untuk masing-masing daerah.


“Pemerintah meminta kepada setiap kepala daerah/forkopimda setempat agar tetap taat pada peraturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kewajiban yang dituangkan dan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari,” ujarnya.


Terkait kesiapan sistem kesehatan Indonesia dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron, Luhut kembali menegaskan bahwa pemerintah telah bersiap untuk menghadapi lonjakan tersebut.


“Perlu saya tegaskan kembali bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi, cukup siap dalam menghadapi Omicron ini,” ujarnya.


Namun, Luhut menekankan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan kunci utama dalam menekan laju pandemi.


“Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa,  pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut. Tidak pergi ke area publik atau melakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala ringan seringan apapun,” tandasnya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama