Ngaku Aktivis 98 Demo Desak KPK Periksa Anak Presiden, Sahat Simatupang : Aktivis 98 Harusnya Taat Hukum

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengaku heran terhadap unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang yang mengatas namakan Aliansi Aktivis ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengadili dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Unjuk rasa berlangsung, Senin di depan Gedung KPK, Senin siang (24/1/2022).  


Sahat Simatupang (Dok)

Sahat mengutarakan keheranannya terhadap pengunjuk rasa mengaku aktivis 98 tapi tidak taat hukum." Saya rasa kalau mereka aktivis 98 pasti taat hukum. Bagaimana mungkin mendesak KPK segera mengadili orang yang baru dilaporkan ke KPK atas sebuah laporan yang belum tentu kebenarannya. Diusut saja belum, langsung minta diadili. Indonesia negara hukum jangan dipaksa jadi negara politik. Pintu masuknya seolah - olah laporan korupsi, tapi digiring jadi isu politik." kata Sahat Simatupang, Senin (24/1/2022).


Sahat mengatakan, mengecek satu persatu jaringan organisasi aktivis 98 yang berhubungan satu dengan lainnya, namun tidak ada yang mengenal kelompok pendemo di depan gedung KPK itu." Saya rasa organisasi 98 yang eksis dan punya jaringan nasional terhitung jari serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, dan masing - masing saling kenal dan saling kontak. Tidak ujug - ujug mengaku aktivis 98 lantas demo di gedung KPK." kata Sahat yang juga jurnalis Tempo ini.


Sebelumnya Sahat menyayangkan jika laporan Ubedilah Badrun dilakukan bukan untuk kepentingan penegakan hukum memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebagai mahasiswa yang dulu anti terhadap KKN dengan simbolisasi Orde Baru, Sahat mengatakan masih percaya rekanya sesama aktivis 98 terutama yang terlibat digaris depan gerakan reformasi 98 punya semangat anti KKN.


"Namun dalam konteks melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK tentu harus dibuktikan secara hukum apalagi Gibran Rakabuming  saat ini sebagai Wali Kota Surakarta. Jangan sampai terjadi character assassination atau pembunuhan karakter kepada Gibran dan Presiden Jokowi." ujar Sahat. 


Apalagi, sambung Sahat, Gibran santer disebut sebagai kandidat terkuat Gubernur Jawa Tengah 2024. Ia menduga motif laporan itu lebih kental bermuatan politis ketimbang hukum.


Dalam aksinya di depan Gedung KPK, Senin siang (24/1/2022),  Aliansi Aktivis ’98 membawa sejumlah tuntutan untuk pimpinan komisi anti rasuah antara lain mendesak KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik korupsi dan pencucian uang (KKN) atas laporan aktivis 98 yang juga Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun.


Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan "Enak Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN" dan "Mendukung KPK Segera Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN". Massa juga mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran." Tangkap Gibran dan Kaesang!" teriak pengunjuk rasa.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama