Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa 9 Jam Terkait Kematian 2 Penghuni Kerangkeng

MEDAN, suarapembaharuan.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.


Ist

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Bupati Langkat Non Aktif diperiksa selama 9 jam dan dicecar dengan 30 pertanyaan.


"Benar, penyidik Dit Reskrimum telah memeriksa Bupati Langkat Non Aktif selama 9 jam dan dicecar lebih dari 30 pertanyaan", ujar Hadi melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).


Hadi mengungkapkan materi pemeriksaan terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif.


"Kasus ini masih terus didalami. Kita juga menunggu hasil laboratorium forensik. Perkembangan lebih lanjut akan kami infokan" ucap Hadi.


Sejauh ini Polda Sumut juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus tewasnya tiga penghuni kerangkeng di belakang rumah pribadi Bupati Langkat Non Aktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.


Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam dua korban tewas  yakni makam Sarianto (35), korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas tahun 2015, Sabtu (12/02) kemarin.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama