Kearifan Berpolitik Sabam Sirait

 Oleh: Prof. Dr. Robert Sibarani, MS



1. PENGANTAR

Kearifan adalah gagasan-gagasan yang bijaksana, bernilai yang baik, dan bernorma yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu komunitas atau organisasi. Kata kearifan lokal (local wisdom) mengacu pada gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, bernilai baik, dan bernorma yang benar yang tertanam dan diikuti oleh anggota suatu komunitas atau organisasi. 


Sabam Sirait (ist)

Kearifan lokal diklasifikasikan menjadi dua yakni: 

1. Kearifan lokal untuk kemakmuran 

atau kesejahteraan. 

2. Kearifan lokal untuk kedamaian atau kebaikan. 


Adapun cakupan kearifan lokal untuk kemakmuran atau kesejahteraan di antaranya adalah: 

a. kerja keras

b. disiplin

c. pendidikan

d. kesehatan

e. pelestarian dan kreativitas budaya.

f. gotong-royong

g. pengelolaan gender

h. peduli lingkungan


Sedangkan yang termasuk kearifan lokal untuk kedamaian di antaranya:

a. kesopansantunan

b. kejujuran

c. kesetiakawanan sosial

d. kerukunan dan penyelesaian konflik

e. komitmen

f. pikiran positif

g. rasa syukur (Sibarani, 2014:133)


Kedua jenis kearifan lokal tersebut akan bermanfaat untuk mengatur kehidupan manusia baik mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu masyarakat, hubungan manusia dengan alam maupun hubungan manusia dengan Tuhan. 


Kearifan lokal berusaha untuk membuat masyarakat agar hidup rukun dan damai dengan berbagai cara termasuk pengelolaan konflik. Kearifan lokal tidak hanya sekedar sebagai acuan tingkah laku seseorang, tetapi mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera.


Dalam berpolitik, seorang tokoh politik sebaiknya memiliki kearifan berpolitik dalam dirinya agar dapat mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu organisasi dan membawa kesejahteraan serta kedamaian kepada masyarakat. Nilai-nilai kearifan dapat menjadi acuan tingkah lakunya dalam berpolitik agar tercipta kedamaian dan kesejahteraan. 


Kearifan dalam berpolitik adalah sikap yang proporsional dengan mempertimbangkan berbagai faktor sehingga dapat membawa kebaikan. Kearifan dan politik keduanya merupakan konsep yang saling melengkapi sehingga menjadi kombinasi yang sangat konstruktif. 


Kearifan membutuhkan tindakan yang diekspresikan dan dilaksanakan secara proporsional dengan tetap memperhatikan keseimbangan. Kearifan membutuhkan keseimbangan, misalnya, di satu sisi perlu ketegasan, tetapi di sisi lain perlu kelembutan tergantung pada konteks yang dihadapi. Menimbang-nimbang secara bijaksana agar membawa kedamaian dan kesejahteraan terhadap manusia merupakan hakikat kearifan.


Kearifan dalam berpolitik sebaiknya terus-menerus dipupuk agar kompetisi politik berjalan elegan sesuai dengan prinsip jurdil, yaitu prinsip kejujuran dan keadilan. Kearifan berpolitik bukanlah untuk menyamakan atau membedakan sudut pandang seorang politisi dalam berpolitik. 


Akan tetapi, kearifan berpolitik adalah membiarkan perbedaaan dan persamaan pandangan tersebut apa adanya. Meskipun, kita berbeda sudut pandang dalam melihat sesuatu, tetapi kita tetap satu sebagai anak bangsa yang hidup berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Perbedaan pandangan akan saling melengkapi dan melahirkan sudut pandang bersama dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang kokoh dan kuat sesuai dengan kearifan yang kita miliki. 


Di samping bermanfaat kepada masyarakat secara umum, kearifan berpolitik pada hakikatnya juga bermanfaat kepada politisi itu sendiri sebagaimana yang dipraktikkan Sabam Sirait dalam berpolitik selama hampir 60 tahun sejak dia menjadi mahasiswa. 


Kearifan berpolitik yang dipraktikkannya menjadi pelajaran berharga untuk pendidikan politik kepada generasi mendatang. Kearifan berpolitik itu merupakan keteladanan berpolitik yang diwariskan Sabam Sirait kepada generasi muda calon-calon politisi dan para politisi sekarang ini agar dapat memperjuangkan demokrasi terutama di negara Indonesia yang kita cintai ini. 


Ketika “politik” sering ditafsirkan orang sebagai yang bernuansa “negatif”, Sabam Sirait dengan tegas bahwa “politik itu suci”. Pernyataan itu dengan jelas mengungkapkan bahwa politik yang suci itu akan membawa demokrasi yang dapat membangun bangsa ini dengan dasar humanism yang memihak pada kesejahteraan rakyat.


Berdasarkan bukti-bukti kearifan berpolitik tersebut, kita dapat melihat bahwa ada dua kearifan berpolitik yang mesti menjadi karakter politisi untuk memperjuangkan demokrasi yakni karakter etos kerja yang dilandasi oleh kerja keras dan karakter etika kebaikan yang dilandasi oleh keterpercayaan terutama oleh rakyat. Dua karakter politisi yang berbasis kearifan tersebut dilandasi oleh humanism dan kasih. Sabam Sirait mengamini bahwa praktik politik harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan (humanisme).



 






Humanisme adalah sebuah paham yang menjunjung tinggi nilai dan martabat manusia sehingga manusia menduduki posisi yang sangat sentral dan penting, baik dalam perenungan teoritis-filsafati maupun dalam praktis hidup sehari-hari. 


Lebih lanjut, dia menjalankan kasih kepada sesama yang merupakan landasan nilai dalam berpolitik dan politik menjadi sarana untuk menebar kebajikan dan kebaikan untuk lebih banyak orang. Ketika ada penindasan, maka dia akan secara spontan membela orang-orang yang tertindas. 


3. PENUTUP

Kearifan berpolitik yang dipedomani dan dipraktikkan Sabam Sirait telah berbuah dalam politik Indonesia dalam tiga zaman (Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi) dan akan menjadi pelajaran berharga bagi politisi ke depan. 


Kearifan berpolitik dalam memperjuangkan demokrasi merupakan warisan berharga yang akan diteladani oleh generasi muda di masa mendatang. Kearifan berpolitik itulah yang membuatnya layak diusulkan sebagai Pahlawan Demokrasi dengan kearifan berpolitik yang telah dilakoninya dalam negara Indonesia.


Penulis adalah Ketua Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU).



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama