Misteri Warga Tewas di Kerangkeng: Diantar Keluarga Kondisi Sehat, Dipulangkan Sudah Jadi Mayat

LANGKAT, suarapembaharuan.com - Kasus tewasnya warga penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA, menyisakan misteri. Keluarga korban mengharapkan perlindungan dari pihak berwajib. 


Ist

Hal ini diutarakan pihak keluarga usai pembongkaran makam dan pemeriksaan jenazah A, yang diduga mengalami kekerasan hingga meninggal dunia. 


"Kami ini hanya. Ya, meminta perlindungan keluargalah, karena masa-masa ginikan takut juga," kata Dian Novita.


Sebagai bibik dari almarhum berinisial A, dirinya tidak mengetahui persis awal cerita hingga korban dikirim ke kerangkeng. Pastinya, dirinya mengingat tanggal korban meninggal dunia dan berapa lama korban berada di kerangkeng. 


"Keponakan saya (A) meninggal pada tanggal 2 Februari 2019 lalu. Saya tidak tahu persis awal cerita dia dibawa, karena saya dan korban tidak satu rumah," terang dia, dilokasi pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pondok Tujuh, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 


Meski demikian, dirinya sedikit bercerita jika almarhum rehab cuma disana tepatnya pada hari jumat diantar. Kondisi korban sendiri sebelum diantar terlihat sehat dan bugar. Namun beberapa hari disana, keluarga mendapat kabar jika korban meninggal dunia. 


"Awalnya dibawa dari rumah sehat, namun setelah itu 7 hari atau jumat dia dibawa, jumat depannya dia (korban) diyatakaan meninggal dunia oleh pihak pengelola," kenang dia. 


Tentunya hal ini membuat keluarga menaruh curiga. Namun mereka tidak bisa bebuat banyak dengan kondisi yang ada saat itu. Waktu jenazah dibawa pulang kerumah, dirinya juga seolah tidak menampik jika ada memar atau luka-luka yang diderita keponakannya (korban). 


"Ya, gitulah," ungkap dia sembari menganggukan kepala dan menghela nafas sejenak ketika ditanya apakan ditemukan luka atau keganjilan lain pada jenazah. 


Kecurigaan keluargapun semakin menguat, sebab seseorang pengelola kerangkeng yang mengatar jenazah mengatakan, jika jenazah tidak boleh dibuka (dilihat) sesaat sampai dirumah. Bahkan pihak pengelola meminta jenazah untuk tidak disinggahkan ke rumah dan harus segera dikebumikan. 


"Istilahnya sudah dimandiin dan dibersihkan serta dikafani. Mereka (pengelola) juga menyaraankan agar jenazah harus langsung dikebumikan, dah gitu aja dulu ya," sambung dia. 


"Udah ya om, gitu aja dulu, soalnya kami mau ngantar anak yatim dulu," timpal dia kembali, sembari permisi mengaku ada keperluan lain. 


Diketahui sebelumnya, Tim Polda Sumut (Poldasu) membongkar dua makam dan memeriksa jenazah yang diduga meninggal di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA.


Pembongkaran dan autofsi yang dilakukan guna mengungkap kebenaran atau tabir atas dugaan aksi kekerasan hingga penghuni kerangkeng meninggal dunia. 


Selain makam milik pria berinisial S (36) di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingaei, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, yang dibongkar Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 10 WIB. 


Tim Poldasu, juga membongkar dan melakukan autofsi terhadap jenazah berinisial A di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pondok Tujuh, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama