Polisi Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Bom di Kota Sibolga

SIBOLGA, suarapembaharuan.com - Kasus ledakan hebat yang terjadi di tangkahan perikanan UD Beringin Sibolga, pekan lalu akhirnya terungkap. Dalam kasus ini, Polres Kota Sibolga mengamankan dua terduga pelaku yang bertanggungjawab.


Ist

Keduanya berinsial D, 31, warga Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan FA, 37, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. 


Tersangka D berperan sebagai operasional lapangan dan pemegang kunci gudang tempat penyimpanan bahan peledak (pengontrak) sekaligus penyedia bahan peledak. Sementara FA sebagai pengurus kapal sekaligus pemasaran ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak.


"Untuk nama-nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah kami kantongi, namun belum bisa kami ungkapkan pada saat ini," kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).


Saat ledakan itu terjadi, kedua terduga pelaku diketahui ternyata masih berada di lokasi. Namun terduga pelaku FA kemudian melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya menyerahkan diri.


Bahan peledak itu sendiri merupakan sisa dari sejumlah bahan peledak yang dibawa sebelumnya oleh kapal tertentu dari tangan kedua terduga pelaku. Dimana selepas melaut dan melakukan aktivitas bongkar ikan di tangkahan, tekong kapal bersama anak buah kapal (ABK) menyimpan sisa bahan peledak tersebut (Jumlah sekitar 60 botol) terlebih dahulu ke sebuah gubuk di Dusun Panangkalan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).


"Apa pemicu atau pemantik sehingga terjadi ledakan, itu masih dalam proses pemeriksaan Labfor Brimob Poldasu. Begitu juga dari mana bahan peledak tersebut diperoleh, itu juga masih dalam proses penyelidikan. Informasinya, bahan peledak itu diperoleh dari luar daerah," tukas Taryono.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama