Propam Polrestabes Medan Sita 27 Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polri

MEDAN, suarapembaharuan.com - Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan senjata api sekaligus memeriksa masa izin senjata anggota, Selasa (22/02/2022).


Ist

Dalam pemeriksaan senjata tersebut, petugas Propam menyita 27 pucuk senjata api. Penyitaan dilakukan karena masa izin penggunaan senjata api itu sudah habis.


Kasie Propam Polrestabes Medan, Kompol M  Tommi menyampaikan, kegiatan pemeriksaan senjata api dinas Polri dan amunisi serta kelengkapan lainnya, rutin dilaksanakan.


Turut hadir dalam kegiatan ini personil sejajaran Polrestabes Medan, yang memiliki senjata api, Personil Sie Propam Polrestabes Medan dan Personil Bag Log Polrestabes Medan.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama