Ganjar Ajak Masyarakat Dukung Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

SEMARANG, suarapembaharuan.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat dan para pengusaha untuk tidak takut membayar pajak. 


Ist

Apalagi, saat ini sedang ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).


“Bapak ibu, UU ini nggak susah. Gampang, tinggal dilakukan. Maka jangan takut,” kata Ganjar, saat Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, di Ballroom Hotel Tentrem, Kamis (10/3/2022).


Ganjar sempat berkelakar kepada para wajib pajak yang hadir dalam acara tersebut. Sebab, Ganjar mendengar banyak wajib pajak yang takut bertemu dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.


“Saya mau tanya, kalau dengar pajak dan mbayar itu seneng apa senep? Seneng? Lho itulah cinta NKRI,” tutur Ganjar, disambut riuh peserta yang hadir, termasuk Sri Mulyani.


Ganjar mengatakan, sosialisasi UU HPP menjadi penting, karena masyarakat mesti tahu bahwa pemerintah juga memberikan insentif perpajakan, yakni PPS atau tax amnesty jilid dua.


“Kalau dulu ada tax amnesty, sekarang ini (PPS). Eh kamu yang ketinggalan yang mana, segara kamu catatkan. Sehingga membangun kesadaran untuk membayar pajak ini jadi sangat penting,” ujarnya.


Ganjar juga meyakinkan, jika tidak paham, masyarakat bisa mengakses langsung ke kantor pajak. Apalagi, saat ini pelayanan kantor pajak sudah sangat baik.


“Sehingga kita harapkan nanti bayar pajak optimal, terus kemudian pembangunannya cepat, bisa di-cover dari APBN pendapatan pajak,” katanya.


Apalagi dalam paparan Menkeu Sri Mulyani, lanjut Ganjar, diungkapkan, di tengah pandemi yang membuat perekonomian sulit, justru pendapatan pajak naik 100%.


“Sehingga kita harapkan masyarakat, kalau saya sering mendengarkan mereka, aja wedhi soal ini. Tanya saja secara terbuka. Itu sebenarnya beberapa terobosan yang hari ini penting dan masyarakat harus tahu,” tandas Ganjar.


Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara itu mengatakan, hingga Kamis (10/3/2022) siang, tercatat lebih dari 20 ribu wajib pajak yang ikut serta pada Program Pengungkapan Sukarela, dengan nilai hampir Rp3 triliun.


Suryo juga berterima kasih kepada Ganjar, yang telah melakukan pelaporan pajak. Suryo berharap, contoh dari pimpinan akan diikuti oleh seluruh komponen di bawahnya.


“Harapannya dengan testimoni yang dilakukan para pimpinan, SPT disampaikan pembayaran ditunaikan, dan ini betul-betul menjadi tulang punggung dan saka gurunya pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, harapannya UU ini dapat terimplementasikan dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama