Kapolda Sumut Instruksikan Jajaran Awasi Distribusi Minyak Goreng

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengundang produsen minyak goreng di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda Sumut.


Ist

Kalangan produsen minyak goreng itu diundang demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumut.


“Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya,” ujar Panca saat menyampaikan arahan, Selasa, (15/3/2022).


Pada kesempatan itu, Panca meminta jajaran Polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.


“Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,” pintanya.


Dalam pertemuam tersebut panca menuturkan, para pengusaha terutama produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.


Selain itu, Kapolda juga meminta para produsen bekerjasama melakukan pengawasan dalam penyaluran untuk memberikan kepastian dan jaminan ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat.


“Kita akan menurunkan tim bersama Pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak dan juga memastikan distribusi aman hingga ke retail dan pasar modern, terlebih menjelang bulan Ramadhan,” tegasnya seraya menambahkan kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dan sampai ke maayarakat.


Sebagaiamana diketahui, berdasarkan data yang diterima, untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut 131.413 ton per bulan, kapasitas produksi 284.516 ton per bulan.


Kemudian, jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama