Kasus Kerangkeng di Langkat, Kodam Bukit Barisan Dukung Proses Penegakan Hukum

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kodam I Bukit Barisan memastikan akan menindak prajurit TNI jika terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.


Ist

Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan, Kodam I Bukit Barisan mendukung proses penegakan hukum dalam kasus kerangkeng tersebut. Kodam dipastikan mengambil tindakan.


"Kodam masih menunggu hasil investigasi pihak kepolisian terkait temuan Komnas HAM soal dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD tersebut," ujar Donald Erickson, Kamis kemarin.


Donald menjelaskan, Kodam Bukit Barisan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian dipastikan melimpahkan perkara melibatkan oknum TNI ke Pomdam I Bukit Barisan.


"Kita semua menjunjung tinggi penegakan hukum dengan menerapkan azas praduga tak bersalah. Proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa alat bukti dan keterangan saksi-saksi," tegasnya.


Disebutkan, bila dalam penyelidikan memiliki alat bukti yang cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, maka Kodam akan mengambil tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari investigasi yang dilakukan, LPSK mendapatkan 25 temuan. Temuan itu, salah satunya adanya keterlibatan sejumlah oknum anggota TNI. 


“Setidaknya ada lima oknum TNI yang terlibat. Nama, pangkat dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK,” ujar Edwin.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama