Pembuat Onar di Karaoke Superstar Kota Tomohon Ditangkap

TOMOHON, suarapembaharuan.com - Seorang pria pembuat onar di Superstar Karaoke Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, ditangkap polisi, Rabu (30/3/2022).


Ist

Pelaku berinisial EJ alias Edward (22) warga Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, merasa kesal karena tamu penjaja seks prostitusi online via Mechatt, tidak mau menggunakan alat kontrasepsi saat akan berhubungan badan dengan pacar pelaku, sebut saja Bunga (27) warga Perum Gritma Paniki Bawah Kota Manado.


Polres Kota Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berjuluk Totosik usai menerima informasi langsung menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku EJ serta pisau badik miliknya. 


Kapolres Tomohon melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan telah mengamankan pelaku keributan bersama barang bukti pisau jenis badik di Mapolres Tomohon untuk ditindaklanjuti. 


Interogasi terhadap pelaku mengaku marah dan kesal karena tamu  tidak mau melakukan hubungan badan menggunakan alat kontrasepsi. 


Padahal permintaan pacar pelaku harus menggunakan alat pengaman karena pacar pelaku Bunga sementara menstrurbasi sehingga pelaku marah dan mengeluarkan sebilah pisau jenis badik.


Kategori  : News

Reporter : Yongky Sumual

Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama