Polda Sumut Periksa Ketua DPRD Langkat Terkait Kasus Kerangkeng

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polda Sumut memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Peranginangin, yang merupakan adik kandung Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, Sabtu (19/3/2022).


Ist

Pemeriksaan itu merupakan lanjutan penyidik setelah sebelumnya memeriksa Dewa Perangin-angin, anak kandung Terbit Rencana Perangin-angin sudah diperiksa Polda Sumut. Pemeriksaan dilakukan pada 18 Februari 2022 namun statusnya masih saksi.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan Ketua DPRD Langkat itu soal dugaan keterlibatan dirinya dalam pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian.

 

“Hari ini penyidik periksa Sribana terkait kerangkeng. Dia diduga mengetahui kerangkeng tersebut, ketua DPRD Langkat,” kata Kombeas Hadi Wahyidi, Sabtu (19/3/22).

 

Juru bicara Poldasu itu mengatakan, pemeriksaan oknum Ketua DPRD Langkat masih sebagai saksi dan baru kali pertama diperiksa setelah adanya temuan penghilangan nyawa di kerangkeng  rumah kakak kandungnya tersebut.

 

“Status sebagai saksi,” sebutnya.

 

Hadi menyebutkan, sejauh ini Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Peranginangin. Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

 

Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.

 

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

 

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

 

Dalam kasus itu, Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 75 orang saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.


Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut dan berpotensi menjadi tersangka.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama