Polres Tomohon Ringkus Preman Pelaku Penikaman

TOMOHON, suarapembaharuan.com - Tim Anti Bandit Polres Tomohon berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam dari sebuah kawasan di Kelurahan Tataran Dua, Kecamatan Tondano Selatan.


Ist

"Tersangka berinisial RM alias Ake (20) warga Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan. Dita ditangkap dari rumah temannya," ujar Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, SIK, MH melalui Kepala Tim (Katim), Totosik Aipda Yanny Watung, Kamis (24/3/2022).


Diaebutkan, peristiwa penikaman oleh tersangka yang merupakan preman, terhadap korban terjadi, Rabu (23/3/2012) malam, di Kelurahan Tumatangtang Lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Selatan.


"Kronologis kejadian berawal dari korban menghampiri salah satu saksi yang sementara pesta minum minuman keras bersama pelaku dan menanyakan salah satu rekan saksi, tapi karena tidak puas atas jawaban korban kemudian membentak saksi," katanya.


Beberapa saat kemudian korban sudah terlihat memegang senjata tajam jenis parang dan memanggil saksi untuk mendekati korban. Pelaku yang melihat hal itu menghampiri korban dan menenangkan korban, namun korban dan pelaku berujung adu mulut.


"Karena kesal terhadap korban, pelaku yang saat itu sudah menyelip sebilah badik dipinggangnya langsung mencabut dan menikam dada korban. Pelaku dan saksi langsung melarikan diri kearah perkebunan hingga berpindah tempat hingga ke rumah teman," jelasnya.


Kategori  : News

Reporter : Yongky Sumual

Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama