Tim Gabungan Polisi Gempur Kampung Narkoba di Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com -.Tim gabungan dari Polda Sumut, Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area kembali menggempur kampung narkoba di Jalan Pelajar Ujung, Gang Mawar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (11/3/2022) sore. 


Ist

Hasilnya, seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap. Orang bersangkutan sempat melawan saat  menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang di buang oleh pelaku di pinggirnya sungai Denai Medan. 


Dari penggerebekan kampung narkoba itu ada tiga orang diringkus polisi di TKP. "Polisi juga menyita barang bukti sabu  paket kecil senilai Rp 200 ribu yang di buang oleh pengedar sabu bernama Sukri (47) warga Jalan Pelajar di pinggiran sungai dan sejumlah alat hisap sabu turut diamankan, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba SH MH.  


Selain Sukri, pihaknya juga menangkap dua orang temannya yang lagi nongkrong di dalam warung untuk pesta narkoba jenis sabu - sabu. 


Kedua orang itu masing - masing, Anto (30) dan Arif (27) warga Jalan Pelajar Ujung Medan. "Jadi ada tiga orang yang telah diboyong petugas ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, " paparnya. 


AKP Philip mengaku, tersangka Sukri ini sudah masuk target operasi petugas untuk ditangkap. Sedangkan dua orang temannya tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas. 


"Yang jelas target kita menangkap pengedar sabu itu telah berhasil. Pihaknya mengharapkan kerjasama yang baik kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Tanpa adanya kerjasama tersebut, polisi bakalan sulit menciptakan rasa di masyarakat, " jelasnya. 


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama