Edy Rahmayadi Dukung Kasus Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi, mendukung pengusutan mafia ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang diduga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia khususnya Sumut.


Gubsu Edy Rahmayadi (Ist)

“Ya harus diusut, dalam kondisi sulit ini ya harus benar semuanya,” kata Edy saat diwawancarai wartawan di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (20/4/2022).


Edy mengatakan, beberapa perusahan asal Sumut yang terlibat dalam kasus itu sudah terdeteksi beberapa waktu lalu, sehingga diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pengusutan tersebut harus dilakukan secara transparan.


“Harus riil, bahan minyak goreng dari hasil wilayah, sebanyak 80 persen diekspor dan 20 persen untuk daerah. Dari hasil itu aparat hukum sudah melakukan kegiatan, ini salah satunya,” pungkasnya.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrashari Wisnu Wrdhana. Selain pejabat Kemendag Kejagung menetapkan tiga tersangka lain.


Ketiganya adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Maneger di Bagian General PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.


“Makanya hari ini kita tetapkan tersangka, hari ini kita tahan, artinya kita sangat memerlukan kecepatan,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama