MEDAN, suarapembaharuan.com - Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan kembali menangkap dua tersangka pemerasan, berinisial HSP dan P kepada warga di Jalan Pahlawan, Gang Anom Medan.
![]() |
Ist |
Kedua tersangka tersebut ditahan atas kasus pemerasan terhadap sebuah proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan OKP.
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasi Humas Kompol Riama Siahaan kepada wartawan, Jumat (22/4/2022) malam.
"Keberhasilan itu tidak terlepas dari respon cepat Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait kasus pengancaman di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan terhadap sebuah proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan OKP.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang melakukan pemerasan dan pengancaman adalah berinisial HSP dan P, " terangnya.
Setelah kedua pelaku diamankan selanjutnya segera membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku sudah Dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan. Kita tidak pandang bulu menindak preman yang melakukan pemerasan maupun pungli di masyarakat," ujarnya.
Dari keberhasilan itu, tiba - tiba Walikota Medan Bobby Afif Nasution berkunjung ke Mapolrestabes Medan untuk memberikan apresiasi kepada Kombes Valentino Alfa Tatareda.
"Walikota Medan juga dukung polisi berantas premanisme yang melakukan pungli dan pemerasan di Medan," tandasnya.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar