Adik Bunuh Abang Kandung Gara - gara Lahan Sawit

DELISERDANG, suarapembaharuan.com - Diduga kerap bertengkar gara-gara lahan sawit, seorang adik tega membunuh abangnya di Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (5/5/2022) petang kemarin.


Ist

Tersangka bernama Salmon Tarigan (32) membunuh abang kandungnya Ebenezer Tarigan (35) lantaran sakit hati pada korban yang kerap mengancamnya dan ayah kandung mereka yang sedang sakit stroke.


Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, kasus pertengkaran dalam keluarga ini dilatarbelakangi sakit hati.Sore itu sekira pukul 16.00 WIB, saksi Wendi Tarigan sedang memanen sawit milik orang tua mereka. 


"Saat itu, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, mulanya si korban melemparkan tonjok (alat untuk memanen sawit) pada tersangka, namun tidak kena, lalu tersangka membalas dan tonjok tersebut berhasil mengenai korban,” kata Kapolresta Delierdang, Jumat (6/5/2022).


Sambung Kapolres, saat itu saksi (Wendi Tarigan) sempat melerai pertikaian keduanya. Namun karena pelaku memegang parang, saksi dan korban sempat berlari menyelamatkan diri, tapi berhasil dikejar tersangka.


”Disitulah si tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang yang mengakibatkan korban luka pada bagian wajah, kepala belakang, tangan kiri, telapak tangan kiri nyaris putus,” papar Irsan Sinuhaji.


Atas kejadian itu, saksi langsung melapor pada kepala dusun (Kadus) Talapeta, Martin Sembiring, lalu bersama warga menuju ke lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Kejadian ini pun dilaporkan pada Polresta Deliserdang dan Polsek Telunkenas.


Tersangka berhasil amankan Jumat pukul 06.00 WIB. Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena korban sering mengancam tersangka dan orang tua mereka yang sedang sakit stroke. 


Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan dengan pasal 338 sub 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. 


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama