Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob

DEMAK, suarapembaharuan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Sosial Jawa Tengah bersama BPBD Jateng telah menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak banjir rob. 


Ist

Bantuan ini cepat disalurkan agar warga bisa menikmati bantuan di tengah bencana yang melanda. Bantuan mereka salurkan ke titik banjir, seperti di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Selasa (24/5/2022).


Warga terdampak antusias menerima bantuan logistik. Sebab, saat bencana seperti ini mereka kesulitan memenuhi kebutuhan, seperti halnya makanan sehari-hari.


“Alhamdulillah, sudah menerima bantuan nasi. Karena warga di kampung kami tidak bisa aktivitas. Karena listrik padam. Tidak ada air. Sehingga kita tidak bisa masak,” kata warga Pondok Raden Patah Sriwulan, Nanik, saat dijumpai di lokasi.


Bahkan, meski warga memiliki beras sekalipun di rumah masing-masing, tidak bisa dicuci. Karena tidak ada air bersih. Sehingga bantuan logistik berupa nasi bungkus amat bermanfaat.


“Bantuan nasi ini amat bermanfaat bagi kami. Menunya juga sehat. Apapun itu, akan kami makan, kan kondisi darurat,” ucapnya riang.


Nanik mengatakan, banjir terjadi sejak kemarin. Warga baru mendapat bantuan nasi bungkus sejak pagi hari hingga sore hari ini sebanyak tiga kali. Dengan jumlah nasi yang diterima menyesuaikan jumlah anggota keluarga.


Warga penerima bantuan air bersih, Ningrum asal Sriwulan RT 8 RW 3, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya seusai mendapatkan bantuan. Menurutnya, dalam situasi banjir yang menenggelamkan rumahnya, air bersih sangat dibutuhkan.


“Bisa buat mandi, nyuci baju, semuanya. Pokoknya semuanya lah,” ungkapnya ditemui usai antre bantuan air.


Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo mengatakan, pihaknya memastikan kondisi logistik aman hingga lima hari ke depan.


“Jadi kita prediksinya lima hari. Nanti bisa kita datangkan lagi,” kata dia, saat meninjau dapur umum Pemprov Jateng di Puskesmas Sayung 1 Demak.


Kategori : News

Editor     : YZS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama