Polisi Ingatkan Warga Percut Seituan Soal Prokes

MEDAN, suarapembaharuan.com - Satuan Binmas Polrestabes Medan mengajak warga dan Kepala Dusun (Kadus) di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Serdang, tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), Jumat (27/5/2022).


Ist

Pihak kepolisian memberikan imbauam itu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan. 


"Wagar harus tetap menjaga kesehatan, karena saat ini Kota Medan berada pada PPKM Level II. Tentunya mengajak masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar divaksin dan selalu menggunakan masker di luar rumah, " ucap Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi  Sinaga. 


Sementara itu, Kadus I, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan Riandari mengaku, tetap menerapkan prokes di mana saja.


"Dihapkan kepada warga terus terlibat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di di wilayah hukum Polrestabes Medan, " jelasnya.   


Petugas yang melakukan himbauan itu yakni  Iptu Bazaro Kanit Bin Polmas Polrestabes Medan,  Iptu JSA Barus dan  Bripka Afriandi Amin dan Bripka Suryanda.


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama