Polisi Ajak Satpam Terapkan Protokol Kesehatan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polrestabes Medan kembali mengajak Satpam sebagai pengemban tugas kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya tetap terapkan protokol  kesehatan (prokes) yang mana saat ini masih pandemi Covid-19. 



"Jadi Satpam yang ada di Kota Medan ini juga terlibat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Medan," ucap Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga kepada wartawan, Senin (6/6/2022).


Kata dia, mengajak dan menghimbau Satpam dan seluruh pegawai agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. 


"Memberikan himbauan kepada Satpam agar tetap jaga kesehatan dan mengajak Satpam agar mengikuti anjuran pemerintah untuk vaksinasi," paparnya. 


Yang melakukan sambang ke kantor Satpam di Medan yakni, Kanit Bin Kamsa AKP Budiman, Kasubnit I Bin Kamsa Aiptu Mujiono, Kasubnit II Bin Kamsa Aiptu Darmawan, Ba Unit Bin Kamsa Aiptu JH Marbun, dan Ba Unit Bin Kamsa Briptu Roberto Simanjuntak. (Dedi)


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama