Viral, Petugas dan Pelanggan Ribut karena Meterai, Pos Indonesia Minta Maaf dan Copot KCP Sidikalang

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Beredar dua video viral memperlihatkan seorang pegawai kantor pos yang berselisih dengan pelanggan / konsumen di sebuah kantor Pos Indonesia. 


Ist

Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram dan Twitter pada Sabtu (2/7/22) terlihat pegawai Pos sedang melayani pembeli. Di meja pelayanan terlihat beberapa lembar form dan juga pengumuman tulisan ‘Ada Materai’. 


Kejadian ini bermula ketika pelanggan hendak membeli meterai. Tapi saat bertanya kepada pegawai, pegawai Pos tersebut mengatakan bahwa meterai telah habis. Selanjutnya, pegawai Pos merasa tidak terima karena dia direkam oleh pelanggan tadi. 


Pegawai Pos itu bahkan sampai melompati meja pelayanan menghampiri si perekam video, memarahi hingga mengusir pelanggan tersebut. Ia bahkan menyuruh pengunjung yang merekam video itu untuk memviralkan video tersebut. 


Pegawai Pos ini sempat mengatakan bahwa meterai yang ada di kantor pos Sidikalang itu sudah dibeli oleh orang lain.


"Anda tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa Anda foto? Ada hak Anda mau foto saya? Silakan Anda viralkan, tapi Anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang," katanya.


Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Kamis, 30 Juni 2022, sekira pukul 10.00 WIB, Ali Marhaban Sitohang (AMS) dan Irwansyah Sitepu (IS) datang ke Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang hendak membeli meterai sebanyak 30 keping. Namun saat itu, sisa meterai hanya ada stok 10 keping. 


AMS terkesan memaksa membeli 30 keping, karena melihat ada meterai disisihkan di loket sebanyak 60 keping. AMS memaksa petugas menyerahkan meterai kepadanya tetapi petugas loket, yaitu Anggun, tidak mengabulkan karena meterai sebanyak 60 keping itu merupakan milik orang yang sudah dibayar dan akan segera diambil. 


Mengetahui hal tersebut, SB sebagai Kepala Kantor menjelaskan hal yang sama. Namun, AMS tidak puas dan meminta SB menunjukkan peraturan yang menyebutkan bahwa meterai bisa dipesan. SB mengatakan bahwa peraturannya tidak tertulis. Itu hanya kebijakan untuk memudahkan pelanggan dalam pembelian meterai. 


Meski telah diberi penjelasan, AMS tetap tidak bisa menerima dan justru terkesan memojokkan SB. AMS lalu meminta IS yang berada di lokasi untuk merekam video. SB keberatan dirinya direkam karena yang disampaikan sudah cukup jelas. Permintaan SB tidak digubris IS yang terus merekam. Kemudian, SB bergegas melompati meja loket berusaha menepis ponsel IS. 


Adegan selanjutnya, IS menarik SB keluar kantor namun ditolak karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. SB meminta AMS dan IS (yang saat itu mengaku wartawan) untuk keluar dari kantor. SB sempat meminta IS menunjukkan kartu identitas pers, namun IS tidak dapat menunjukkan. 


Berselang beberapa jam, IS datang kembali ke Kantor Pos Sidikalang dengan alasan akan membayar listrik. SB tidak mau melayani dan tetap meminta identitas kartu wartawan IS, tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan, lalu beranjak pergi. 


Petugas loket Kantor Pos, Johandi dan Anggun, yang hadir di lokasi saat kejadian bersaksi bahwa tidak ada pemukulan dari pihak manapun, meski IS sempat menantang SB untuk memukul.


"Pos Indonesia adalah BUMN yang layanannya dekat dengan masyarakat dan selalu berusaha meningkatkan pelayanan agar makin dicintai oleh pelanggannya. Pos Indonesia juga tengah mengedepankan Budaya Perusahaan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai perilaku yang menjdi karakter semua Insan Pos," ucap Manajer Public Relations PT Pos Indonesia (Persero), Bismo Ariobowo, dalam keterangannya.


Pos Indonesia Tindak Karyawan dan Kunjungi Pelanggan


PT Pos Indonesia (persero) segera menindaklanjuti video viral itu. PT Pos Indonesia menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.


"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang," demikian pernyataan resmi PT Pos Indonesia (persero), Minggu (3/7/2022).


PT Pos, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Pula PT Pos mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.


"Terhadap pelanggan juga telah di tindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh Eksekutif Manager (EM) Kabanjahe juga. Inshaallah hal ini tidak akan terjadi lagi," pungkas Yori.


Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe yang membawahi Sidikalang, Yori Gosari menyatakan pegawainya telah melakukan kesalahan terhadap dua orang pelanggan, yakni AMS dan IS. Yori menegaskan pihaknya meminta maaf atas perilaku pegawainya.


"Kami copot jabatannya sebagai kepala kantor dan akan kami tarik ke Kantor Pos Kabanjahe," tegas Yori.


AMS mengapresiasi langkah cepat PT Pos Indonesia. Pasalnya perilaku oknum pegawai itu telah mencederai hati masyarakat, khususnya di Dairi.

 

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Apapun tindakan atau langkah yang diambil oleh pimpinan Kabanjahe secara internal merupakan kewenangan dan hak PT Pos ,” kata dia.


Kepala Regional 1 Pos Indonesia, Dino Ariyadi, yang dihubungi melalui pesan whatsapp menyampaikan bahwa Manajemen Regional 1 sangat menyayangkan adanya perilaku oknum karyawan Pos Sidikalang, yang telah melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sangat tidak sesuai dengan standar pelayanan yang dimiliki oleh perusahaan.


“Atas peristiwa tersebut manajemen regional 1 mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan akan melakukan perbaikan total pelayanan di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang,” imbuh Dino.


Terkait pokok permasalahan yaitu penjualan meterai, Dino menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan khususnya penjualan benda meterai, Pos beberapa akan menguatkan beberapa layanan di Sidikalang, seperti:

1. Menambah panjar meterai.

2. Melakukan pemesanan meterai secara online.

3. Menyediakan layanan delivery service buat pembelian meterai di wilayah Kota Sidikalang.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama