Laporan Buat Kapoldasu, Pelajar SMP di Samosir Diperiksa Berlarut - larut

SAMOSIR, suarapembaharuan.com - Dwi Ngai Sinaga SH.MH, pengacara empat siswa dan guru SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula, menyesalkan tindakan Polres Samosir yang melakukan pemeriksaan berlarut-larut terhadap anak di bawah umur. 


Empat siswa SMP Negeri 1 Sianjur Mula Mula didampingi pengacara salah satu Dwi Ngai Sinaga, SH, MH. Ist

"Jangan karena Polres Samosir tidak mampu mengungkap pelaku pembakaran hutan jalan Tele, hingga memeriksa para anak di bawah umur ini dalam peristiwa pembakaran hutan dan lahan," kata Sinaga melalui keterangannya, Selasa (16/8/2022) kemarin


Dwi Sinaga juga berharap Kapolres Samosir secepatnya melakukan diversi dan restoratif justice, karena telah diatur dalam undang-undang. Dan juga perlu diingat, agar proses belajar tidak terhalang. 


"Lihat saja, dua hari ini diperiksa, beberapa orang guru turut mendampingi siswanya di Polres Samosir ini. Apa ini tidak mengganggu pembelajaran, padahal jelas kita ketahui, tindak pidana itu harus merujuk pada niat pelaku terlebih dahulu," ujar Dwi Sinaga. 


Ia juga akan berkoordinasi dengan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Panca Putra terkait pemeriksaan anak anak tersebut. 


Dalam keterangannya di salah satu channel youtube, seorang anak mengaku senang setelah didampingi oleh pengacara. Namun, sebelum didampingi, suara suara polisi katanya kuat terhadap mereka.


"Kemarin sebelum didampingi pengacara, suara mereka kuat, sekarang sudah tidak lagi dan terimakasih kepada bapak pengacara, bapak Dwi Ngai Sinaga," kata salah seorang siswa.


Informasi yang dihimpun, empat orang siswa SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula diperiksa Tipiter Polres Samosir terkait Kebakaran di Bukit Sibagot-bagot Sianjur Mulamula, Selasa (16/8/22). 


Sebelumnya kebakaran Bukit Sibagot-bagot terbakar pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022. 


Menurut keterangan seorang guru (RS). Dirinya menyuruh beberapa orang anak muridnya untuk mengumpulkan sampah, selanjutnya membakar sampah tersebut di lokasi tempat sampah dipojok lapangan sekolah. 


Setelah selesai membakar sampah dan memastikan api tidak ada lagi, muridnya kembali kedalam kelas. 


Namun naas, dengan cuaca angin kencang. Tiba-tiba tampak asap dan dan titik api yang diduga berasal dari tempat sampah hingga merambah ke perbukitan. 


"Kami (para guru) bergerak beserta para siswa untuk memadamkan api yang masih kecil. Namun dilarang polisi yang kebetulan informasinya sedang melatih Paskibra di SMA Sianjur Mulamula," ujarnya. 


Saat memenuhi panggilan Polres Samosir, Empat orang siswa yang didampingi Pengacara dari Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga SH.MH, orang tua dan beberapa orang guru sekolah tersebut menjelaskan, jika mereka meninggalkan tempat sampah dengan api yang sudah padam. "Kami tinggalkan tempat sampah itu, apinya sudah padam," ujar para siswa. 


Sementara itu, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menyampaikan, supaya dipastikan siapa nama anak siswa SMP N1 tersebut dan siapa nama pengacaranya. 


Diakuinya, hingga Rabu (17/8/2022), tidak ada surat kuasa kepada penyidik dan siapa nama kliennya?


"Coba dipastikan supaya jangan hoax," kata mantan Kasat Reskrim Polres Taput ini. 


Josua juga menjelaskan tuduhan tidak mampu menangkap pembakaran hutan tidak benar dan saat ini sedang berproses (fra)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama