Warga Penggarap Dihimbau Kembalikan Lahan: PTPN 2 Akan Bersihkan Areal HGU 103 Bulu Cina

DELISERDANG, suarapembaharuan.com - PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) menghimbau para penggarap yang masih bertahan di areal Hak Guna Usaha (HGU) No.103 kebun Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, untuk segera mengembalikan lahan, proses tali asih sudah dilakukan kepada masyarakat yang memohon kepada yang belum dapat menghubungi pihak kebun. 



Pasalnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pembersihan areal HGU seluas 382 hektar untuk ditanam kelapa sawit.


Menurut keterangan Kepala Bagian Pemanfaatan Aset dan Pengamanan Aset PTPN 2 Ridho Syahputra setidaknya ada dua kelompok tani dan oknum DPRD yang masih menguasai sekitar 382 hektar lahan dari HGU No.103 yang luas seluruhnya mencapai 2.977 hektar. 


Sejak tahun 2020 sebenarnya sudah berulangkali dilakukan sosialisasi terhadap warga penggarap. Bahkan dengan melibatkan pihak Jaksa Pengacara Negara dan Penasehat Hukum sudah dilakukan pendekatan dan pemberian tali asih terhadap puluhan penggarap yang sejak tahun 1998 mengusasi lahan HGU tersebut untuk tanaman sawit, tanaman ubi, jagung dan padi. 


Namun warga yang tergabung dalam kelompok tani Batang Saudara Sejati Bersatu yang diketuai Diponegoro dan kelompok tani Pasar VI dan Pasar VIII yang diketuai Amiruddin tidak menggubris himbauan yang disampaikan agar mengosongkan lahan HGU yang mereka kuasai. Apalagi mereka telah memanfaatkan lahan tersebut untuk areal tanaman kelapa sawit (tanaman keras).



“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, 21 masyarakat telah menerima tali asih dan sudah membongkar rumah termasuk melayangkan somasi terhadap para penggarap agar mengembalikan lahan tersebut ke PTPN 2, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu dalam waktu dekat kita akan melakukan pembersihan (okupasi) areal 382 hektar di kebun Bulu Cina tersebut,” jelas Ridho  usai melakukan rapat koordinasi dan persiapan rencana pembersihan tersebut di kantor Direksi PTPN 2 di Tanjung Morawa.


Menurut perkiraan, pembersihan areal HGU 103 seluas 382 hektar ini akan berlangsung sekitar 2 minggu Selanjutnya akan segera disiapkan untuk areal penanaman kelapa sawit untuk memperluas areal produksi kebun Bulu iina seperti yang ditargetkan PTPN 2.


“Kita tetap menghimbau warga penggarap untuk mengembalikan lahan-lahan yang mereka garap dan menerima tali asih yang sudah disiapkan. Langkah ini akan lebih baik, agar penyelesaian secara kekeluargaan bisa kita laksanakan,” tambah Ridho. 


Kategori : News

Editor     : AHS



Kabag pengamanan dan pemanfaatan asset PTPN 2 M. Ridho Manurung saat memimpin rapat koordinasi rencana pelaksanaan pembersihan lahan HGU No.103 kebun Buluh China.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama