Ganjar Minta Bupati/Wali Kota di Jateng Inventarisasi Masalah Reforma Agraria

SEMARANG, suarapembaharuan.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta bupati dan wali kota, untuk secepatnya menginventarisasi persoalan terkait reforma agraria, termasuk berbagai sengketa tanah yang ada di daerahnya. Inventarisasi itu diperlukan agar semua persoalan pertanahan dapat segera diselesaikan.


Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ist

“Kita minta agar di setiap kabupaten/ kota segera melakukan list persoalan yang ada di sana. Maka untuk kepentingan pembangunan, redistribusi tanah, investasi dan seterusnya, sehingga itu bisa menjadi target penyelesaian yang akan dibantu oleh kantor pertanahan,” kata Ganjar, seusai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022, di Hotel PO Semarang, Rabu (28/9/2022).


Ganjar menjelaskan, di tingkat provinsi ada sebelas isu utama yang mesti diselesaikan. Sedangkan isu utama di tiap kabupaten/ kota pasti berbeda. Jumlah itu tentu yang paling mengetahui adalah bupati dan wali kota, sehingga pendataan dan identifikasi sejak dini perlu dilakukan, agar penyelesaian bisa diselesaikan bersama.


“Di daerah-daerah itu sengketa konflik biasanya sudah teridentifikasi dan terdeteksi secara dini, maka kalau kemudian kawan-kawan di kabupaten/ kota bisa menginventarisasi itu akan lebih cepat lagi. Tinggal nanti problem itu dipetakan, yang terkait dengan ATR/BPN sampaikan ke Kanwil dan nanti akan di-list. Di provinsi ada sebelas isu utama yang mesti diselesaikan, nah di kabupaten ada berapa itu yang paling tahu adalah bupati dan wali kota,” ujarnya, yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah.


Menurut Ganjar apa yang dilakukan Kota Semarang dan Kabupaten Sukoharjo bisa menjadi contoh daerah lain. Sebab untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah untuk masyarakat, pemerintah daerah berani mengeluarkan dana hibah.


“Dukungan pemda penting. Umpama kita bicara soal sertifikasi saja, anggaran pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong. Contoh Kota Semarang bagus ya yang bisa membantu rakyatnya untuk bisa bersertifikat dengan cepat,” bebernya.


Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Tim Pelaksana GTRA Jateng, Dwi Purnama mengatakan, target nasional untuk PTSL adalah 126 juta bidang. Khusus untuk Jawa Tengah ada 21 juta bidang. Sampai saat ini setelah ada program PTSL, yang yang sudah terdaftar sekitar 15 juta bidang, masih kurang sekitar 6 juta bidang yang harus diselesaikan secepatnya. Untuk redistribusi tanah, sudah ada 19 ribu bidang dengan luas terbanyak di Kabupaten Semarang sekitar 141 hektare.


“Pekerjaan rumah Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng untuk penanganan sengketa konflik agraria ada 11 permasalahan utama, dan harus segera diselesaikan. Di antara sebelas permasalahan itu ada tanah negara eks-HGU di Desa Sikasur yang masuk lokasi prioritas 1. Lalu ada tanah agraris di Batang sekitar 300 hektare yang diharapkan segera selesai, agar bisa di-redistribusi kepada masyarakat karena tanahnya subur,” ujarnya.


Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, untuk menyelesaikan reforma agrarian, dibutuhkan sinergi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Kejaksaan. Selain itu juga dibutuhkan pilar kelima yaitu keterlibatan masyarakat agar lebih mudah mencari target reforma agraria yang harus diselesaikan.


“Dengan lima pilar kita bisa mengintegrasikan redistribusi dan pemberdayaan masyarakat dan menyelesaikan konflik dan sengketa agraria. Kuncinya adalah komunikasi. Kita butuh lahan atau tanah yang banyak dan luas untuk kesejahteraan rakyat. Setiap redistribusi, subjek harus terverifikasi dan sebisa mungkin komunal untuk menghindari permainan bandar. Verifikasi subjek itu ada di pemerintah daerah,” katanya.


Kategori : News

Editor     : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama