Junimart Dukung Warga Desa Mariah Kelola Lahan, Minta Polisi Bebaskan Dua Orang yang Ditahan

SIMALUNGUN, suarapembaharuan.com - Anggota DPR RI, Junimart Girsang mempersilakan masyarakat untuk terus mengelola dan mengerjakan hingga menguasai lahan milik masyarakat sesuai dengan  SK Bupati No.1/II/10/LR/ 68 Tanggal 14 September 1968 dengan luas 200 ha dan sudah dikerjakan dan dikuasai masyarakat seluas 130 ha.


Foto: Anggota DPR RI, Junimart Girsang menemui warga Desa Mariah. (Fra)

"Silakan dikerjakan saja tanah ini, saya akan segera menyelesaikan persoalan ini dan akan melaporkan ini ke Menteri, tetap semangat ya amang dan inang ," ujar Junimart saat datang menemui ratusan masyarakat 147 kepala keluarga masyarakat di Desa Mariah Jambi, Simalungun pada Kamis (15/9/2022) kemarin.


Meski diguyur hujan deras dalam kunjungannya ke Desa Mariah Jambi, Simalungun, Junimart yang juga menjabat sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini menyampaikan, dirinya segera memanggil Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan menghadirkannya di Desa Mariah Jambi, Simalungun tempat masyarakat saat ini untuk segera melakukan pengukuran ulang, supaya penyelesaian konflik antara pihak PTPN IV dengan masyarakat segera terselesaikan. 


Bahkan tidak itu saja, Junimart juga berjanji akan mengatensi penahanan dua warga Desa Mariah Jambi, Simalungun yang masih ditahan oleh Polres Simalungun karena dugaan penganiayaan. 


"Saya bersama Bupati Simalungun setelah pertemuan ini akan segera ke Polres Simalungun, kami akan bertemu dengan Kapolres Simalungun untuk bisa memulangkan dua warga yang ditahan dan jika tidak bisa bapak kapolres memutuskan, kami bisa berkordinasi dengan Kapolda Sumatra Utara," tambah Junimart.


Dalam acara singkat itu, beberapa warga juga menyampaikan berbagai hal kepada Junimart Girsang dan rombonganya salah satunya menyampaikannya langsung kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga. Diantaranya, masih terus terjadi sikap kesewenang wenangan pihak perusahaan yang masih melakukan penyemprotan tanaman milik masyarakat dengan racun. Lalu, adanya oknum oknum aparat keamanan yang masih melakukan intimidasi kepada masyarakat. 


Kemudian, salah satu warga Mak Anju Manurung menyampaikan dengan kehadiran anggota DPR RI, Junimart Girsang supaya tidak ada lagi penangkapan penangkapan kepada masyarakat dan perlakukan brutal dari oknum aparat yang memperlakukan masyarakat 147 kepala keluarga masyarakat di Desa Mariah Jambi, Simalungun seperti penjahat, teroris atau bandar narkoba.


Menanggapinya, 147 kepala keluarga masyarakat di Desa Mariah Jambi, Simalungun diajak oleh anggota DPR RI, Junimart Girsang untuk menyanyikan lagu rohani "Nang Gumalungsang Angka Laut" dan seraya berdoa kepada Tuhan untuk terus melanjutkan perjuangan mempertahankan tanah tersebut. Bahkan, Junimart meminta supaya masyarakat jangan terpancing dan jangan mau diadu domba. 


Sementara itu, Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Simalungun akan terus berusaha menyelesaikan persoalan masyarakat 147 kepala keluarga masyarakat di Desa Mariah Jambi, Simalungun. 


Bahkan, ia juga menerangkan, berkas berkas persoalan masyarakat 147 kepala keluarga masyarakat  yang diterimanya sudah dipelajarinya dan segera disampaikan ke Pemerintah Pusat di Jakarta supaya diselesaikan dengan segera. 


Perwakilan masyarakat yang menyampaikan langsung mulai dari Ketua Kelompok, Santun Siallagan, Dewi Siagian dan Mak Anju Manurung, Bonar Silalahi serta dimoderatori Franszul M Sianturi, S.H.


Kunjungan sendiri berlangsung aman dan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI, Junimart Girsang yang datang langsung bertemu dengan masyarakat meski diguyur hujan dengan deras. (fra)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama