Polisi Sita Gedung Mewah Milik Big Boss Judi Online

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polda Sumut dikabarkan menyita sejumlah aset milik Big Boss judi online, Apin BK alias Jhoni. Penyegelan dilakukan petugas atas sejumlah gedung mewah milik raja judi yang diketahui kabur ke Singapura tersebut.


Ist

Apin BK dilaporkan melarikan diri ke Singapura bersama istrinya. Keduanya kabur setelah penggerebekan lokasi judinya Warung Warna Warni (WWW) di Komplek Cemara Asri. Polisi terkecoh karena saat melarikan diri melalui Bandara KNIA ke Jakarta, Apin BK menggunakan nama Jhoni.


Ke tujuh Gedung itu berada di tiga lokasi, yang masih berada di Komplek Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak 4 unit, dua unit di Jalan Bulevalt Timur No 28 S dan 28 T. Kemudian, Gedung ZVNO Coffe & Poastery satu unit yang lokasinya berseberangan jalan dengan Gedung WWW.

 

Penyegelan dan penyitaan ke tujuh Gedung itu melibatkan belasan anggota Subdit II/Fismondev yang dipimpin Kasubdit AKBP P.Samosir SH.MH, dengan disaksikan petugas Satpam perumahan elit tersebut.

 

Penyegelan pertama dilakukan di Gedung Warung Warna Warni yang merupakan lokasi beroperasinya judi onlie pada Jumat (16/9) pukul 16.30 wib. Kemudian dilanjutkan penyegelan satu unit Gedung ZVNO Coffe & Poastery pada pukul 17.00 wib. Lalu pada pukul di Jalan Bulevalt Timur pada pukul 17.30 wib dilakukan penyegelan dua unit Gedung di Jalan Bulevalt Timur No.28 S dan 28 T.

 

Pengamatan dilapangan, pada setiap satu unit Gedung ditempelkan spanduk “Rumah Ini Dalam Pengawasan Subdit II/Firmondev Ditreskrimsus Polda Sumut, Terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/1473/VIII/2022/SPKT.Ditreskrimsus.Poldasu tanggal 21 Agustus 20222”. Dalam spanduk itu juga tertulis “Dilarang Dialihkan ke pihak lain”.


Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyitaan asset milik Apin BK alias Jhoni merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Poldasu.

 

“Ya, ada tujuh Gedung yang disita. Rumah mewah milik Apin BK juga akan disita,” katanya, Jumat (16/9).

 

Disebutkan Hadi Wahyudi, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga dilakukan penyidik.

 

“Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapoldasu untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumut,” pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui, Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian situs online yang berkedok kuliner Warung Warna Warni (WWW) milik Apin BK pada Senin (9/8) tengah malam. Penggerebekan lokasi itu dipimpin langsung Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak.

 

Di Gedung berlantai 3 yang berjumlah 4 unit itu dioperasikan 21 situs judi online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D dll yang beromzet Rp.500 juta hingga Rp.1 milyar setiap hari.

 

Dari lokasi itu, petugas menyita puluhan laptop dan computer yang digunakan mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM dan lain-lain. Bahkan, sebanyak 107 rekening turut disita.

 

Terhadap kasus itu, penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni, Apin BK alias Jhoni dan Niko Prasetyo yang merupakan Leader atau pimpinan operator judi online milik Apin BK. Terhadap Niko Prasetyo, penyidik telah mengirimkan tahap pertama berkas pemeriksaannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Kategori : News

Editor     : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama