Warga Kembali Keracunan, Bupati Madina Minta PT SMGP Hentikan Operasional

MADINA, suarapembaharuan.com – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasition meminta PT  Sorik Merapi Geotermal Power (SMG) untuk menghentikan kegiatan operasiona perusahaan.


Ist

Ja’far Sukhairi mengingatkan hal itu karena dugaan kebocoran gas milik operasional perusahaan itu sudah berkali - kali terjadi dan memgakibatkan warga di sekitar lokasi mengalami keracunan.


Permintaan itu diajukan Ja'far Sukhairi dengan melayangkan surat Nomor 660/2812/DLH, tertanggal 28 September 2022, meminta PT. SMGP untuk menghentikan sementara operasional di Wellpad T-11.


Bupati Madina juga mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), prihal adanya kewenangan Bupati Madinauntuk bisa mengawasi dan mengontrol operasional SMGP.


"Ada dua surat yang saya tandatangani sore kemarin, satu surat khusus kepada Menteri ESDM agar memberikan kewenangan sebahagian kepada Pemkab Madina melalui Bupati. Wewenang ini akan saya gunakan untuk mengawasi operasional SMGP agar tidak menyesarakan, menimbulkan kerugian dan kepanikan masyarakat," ungkap Sukhairi Kamis (29/9/2022).


Sukhairi mengatakan, sejak beroperasinya SMGP di Madina hingga saat ini pihak Pemda memang tidak memiliki wewenang apapun. Bahkan menurut Sukhairi, segala permasalahan izin operasional SMGP merupakan wewenang pemerintah pusat. 


"Segala wewenang itu di pemerintah pusat, mulai dari izin operasional dan izin lainnya di pemerintah pusat. Karena itulah, saya mengirimkan surat kepada Menteri agar diberikan sebahagian wewenang saja, karena apapun yang terjadi di lapangan, kami Pemda yang berhadapan langsung dengan permasalahan," ungkap Sukhairi. 


Dia juga menambahkan, semoga dengan diberikannya sebahagian wewenang dari Menteri ESDM ini, Pemda bisa melakukan upaya optimal dalam pengawasan kegiatan operasional PT. SMGP. Sementara terkait surat ke PT SMGP, Bupati menjelaskan, itu sesuai hasil rapat dengaan Forkopimda Madina.


"Sesuai hasil rapat koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda langsung saya menandatangani surat untuk menghentikan operasional sementara SMGP. Surat ini sebagai langkah awal bahwa betapa pentingnya keselamatan masyarakat," terang Sukhairi.


Sukhairi menjelaskan apa yang terjadi terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Tonga dan Desa Sibanggor Julu merupakan kejadian yang telah berulang kali, sehingga diperlukan sikap tegas dari pihak Pemkab Madina. 


"Beberapa kejadian sebelumnya mungkin kita menunggu informasi dari Pemerintah pusat saja. Namun kini, saya rasa ini sangat perlu untuk kami ambil sikap tegas dengan menandatangani surat pemberhentian operasional Wellpad T-11 hingga waktu yang belum bisa kita tentukan," katanya.


Selain memberhentikan operasional SMGP, dalam surat tersebut, Sukhairi juga meminta agar SMGP untuk membatalkan kontrak kerja dengan perusahaan drilling yang melakukan kesalahan. Hal ini dikarenakan, kesalahan perusahaan drilling itu menyebabkan munculnya paparan-paparan gas beracun di wilayah kerja panas bumi (wkp). 


"Dalam surat itu juga saya meminta agar SMGP ambil tindakan tegas terhadap perusahaan drilling yang melakukan kesalahan sehingga paparan gas beracun bisa membahayakan masyarakat. Kemudian, SMGP juga harus segera menyelesaikan secara konkrit semua permasalahan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat di sekitar WKP," ungkap Sukhairi.


Kategori : News

Editor     : PAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama