Irjen Teddy Minahasa Jual Barang Bukti 5 Kg Sabu-sabu

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba berdasarkan pengembangan penangkapan seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta, bernama Linda.


Irjen Pol Teddy Minahasa. Ist

Linda yang akrab dengan panggilan Mami ini disebut - sebut membeli sabu - sabu dari Teddy Minahasa sebanyak 5 kilogram (kg). Pengakuan Mami ini akhirnya membuat Propam menangkap Teddy Minahasa.


Teddy Minahasa diketahui mendapatkan barang terlarang itu dari kapolres di Sumatera Barat. Sebelumnya, polres setempat mengungkap kasus sabu - sabu dengan barang bukti (Barbut) seberat 41,4 kg sabu - sabu.


Setelah beberapa hari pemaparan pengungkapan kasus sindikat narkoba jaringan internasional tersebut, Teddy Minahasa dikabarkan meminta sekitar 10 kg sabu - sabu itu ke kapolres.


Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa, resmi ditetapkan sebagai terduga kasus narkoba.


"Hari ini juga TR Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, kami batalkan untuk digantikan yang lain," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jum’at (14/10/2022).


Kapolri memastikan bahwa pihaknya komitmen dalam memberantas narkoba dan perjudian. Bahkan pihaknya tidak akan mentolerir pihak yang terlibat, meski itu melibatkan perwira tinggi (Pati) Polri.


Saat ini, Irjen Teddy Minahasa dilaporkan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri. Penangkapan oleh Propam ini membuat Teddy Minahasa tidak bisa menghadiri acara pengarahan oleh Presiden Joko Widodo.


Berdasarkan kabar yang berkembang, pihak Propam Polri sudah melakukan tes urine terhadap Irjen Teddy Minahasa. Hasil tes urine menyatakan orang bersangkutan positif narkoba.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama